Suara.com - Terosman alias Mansur (57) divonis penjara seumur hidup karena membunuh majikannya, M Dasrullah. Dia membunuh dengan cara sadis, memotong kelamin si majikan. Bahkan Mansur memakan kelamin majikannya.
Vonis itu diputus di Pengadilan Negeri Muara Bulian, Kamis (3/5/2018) kemarin. Sidang dipimpin Kepala Pengadilan Negeri Derman P Nababan.
Hakim menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Batanghari berhasil membuktikan pembunuhan Mansur. Mansur bekerja di kebun sawit milik M Dasrullah selama 4 tahun sebagai penjaga kebun dan tukang panen.
Mansur membunuh lantaran kesal karena mendapatkan gaji yang tak sesuai dengan dijanjikan Dasrullah. Janjinya, Mansur dapat upah Rp 2 Juta per bulan. Tapi dia cuma dapat Rp 200 Ribu.
Minggu (5/11/2017) dini hari sekira pukul 02.30 WIB, Mansur masuk ke pondok untuk melihat Dasrullah yang sudah tertidur. Melihat korban sudah tertidur, Mansur mengambil golok dan langsung membacok lengan kiri korban. Dasrullah terbangun sambil berteriak.
Mendengar teriakan Dasrullah, Mansur semakin membabi buta, dia menggorok leher Dasrullah, kemudian membacok dada korban, lengan kanan, dan perut korban. Hingga isi perut korban terburai keluar.
Tidak puas melihat korban yang sudah tidak bernyawa, terdakwa kemudian memotong kemaluan korban menggunakan pisau dapur, namun tidak berhasil. Kemudian Mansur mengambil kembali golok yang digunakan untuk membacok korban tadi untuk memotong kemaluan korban hingga putus.
Ketika itu lah kemaluan tersebut direbus, kemudian dimakan oleh terdakwa dengan menggunakan nasi.
Mayat korban di kubur dekat lokasi pembunuhan. Usai melakukan aksi sadis dan kanibal tersebut, Mansur masih bekerja seperti biasa memanen di kebun tersebut. Namun karena merasa dihantui oleh ketakutan Mansur dan anaknya pergi ke Padang dengan membawa sepeda motor milik Dasrullah.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Sadis Pensiunan TNI AL Segera Disidang
Tapi polisi menangkap Mansur, lalu pengadilan mengadilinya. Akhirnya Mansur dihukum penjara seumur hidup.
Artikel ini sebelumnya sudah dimuat dalam laman SeruJambi.com yang merupakan media jaringan Suara.com di daerah.
Berita Terkait
-
Tragis, Anggi Dibunuh di Hadapan Istri dan Anak-anaknya
-
Kasus Pembunuhan Sadis Pensiunan TNI AL Segera Disidang
-
Dua Anjing K-9 Terjun ke Lokasi Temuan Mayat Bocah dalam Karung
-
Hilang Seharian, Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas dalam Karung Beras
-
Nikahi Istri Kedua dan Terlilit Hutang, Rahmad Bunuh Istri Bosnya
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO