Suara.com - Polisi menangkap seorang lelaki berinisial IM (19) karena mencabuli pacarnya, A (17) yang masih duduk di bangku SMA. IM pun menyebarkan foto bugil A kepada kakak kandung korban.
Diduga IM tak terima hubungan cintanya dengan korban kandas, sehingga menyebarkan foto-foto tersebut.
Dari pengakuannya, IM menyetubuhi A di sejumlah tempat. Salah satunya di semak-semak di kawasan Kantor Gubernur Kepulauan Riau di Pulau Dompak, Tanjungpinang.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tanjungpinang, Ipda Dhia Chynthia Siregar mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihak keluarga korban melapor ke polisi.
"Dia mengirim foto vulgar kepada abang kandung korban," ujar Dhia Chynthia, Kamis (3/5/2018).
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
IM terancam hukuman minimal selama 5 tahun penjara dan ancaman hukuman maksimal selama 15 tahun penjara.
"Saat ini tersangka sudah berada di dalam jeruji besi Mapolres Tanjungpinang," ujarnya.
Artikel ini sebelumnya sudah dimuat dalam laman Batamnews.co.id yang merupakan media jaringan Suara.com di daerah.
Baca Juga: Diretas, Akun Instagram Selena Gomez Sebar Foto-foto Bugil Bieber
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Tuntutan TGPF 98 di PTUN: Desak Fadli Zon Cabut Pernyataan dan Minta Maaf ke Publik
-
Petaka Santap MBG, Ratusan Siswa 2 Daerah Muntah Massal, Ikan Cakalang dan Ayam Woku Jadi Biang?
-
Absennya PDIP di Kabinet Disebut Ada Strategi Prabowo di Baliknya, Lepas Bayang-bayang Jokowi?
-
Satire Berkelas Wisudawan Rayakan Kelulusan Sambil Pegang Ijazah: Jokowi Mana Bisa Gini
-
Operasi Tanpa Izin, Dishub Segel Dua Lokasi Parkir Milik BUMD Dharma Jaya
-
Cabuli Keponakan Sambil Direkam, Aksi Bejat Paman Terbongkar usai Ortu Korban Lihat Kiriman Email
-
Di Balik Skandal Irjen Krishna Murti: Inilah Nany Arianty Utama, Istri Sah yang Setia Dampingi Suami
-
Sidang Gugatan Perkosaan Mei '98, Kuasa Hukum Fadli Zon Mengaku Belum Tahu Objek Perkara
-
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Masih Lanjut, Polisi Terbuka Jika Keluarga Punya Bukti Baru
-
Karma Kopi Sianida? Aib Irjen Krishna Murti Dibongkar Rismon, Dituding Main Serong Hingga Cuci Uang