Suara.com - Polisi menangkap seorang lelaki berinisial IM (19) karena mencabuli pacarnya, A (17) yang masih duduk di bangku SMA. IM pun menyebarkan foto bugil A kepada kakak kandung korban.
Diduga IM tak terima hubungan cintanya dengan korban kandas, sehingga menyebarkan foto-foto tersebut.
Dari pengakuannya, IM menyetubuhi A di sejumlah tempat. Salah satunya di semak-semak di kawasan Kantor Gubernur Kepulauan Riau di Pulau Dompak, Tanjungpinang.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tanjungpinang, Ipda Dhia Chynthia Siregar mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihak keluarga korban melapor ke polisi.
"Dia mengirim foto vulgar kepada abang kandung korban," ujar Dhia Chynthia, Kamis (3/5/2018).
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
IM terancam hukuman minimal selama 5 tahun penjara dan ancaman hukuman maksimal selama 15 tahun penjara.
"Saat ini tersangka sudah berada di dalam jeruji besi Mapolres Tanjungpinang," ujarnya.
Artikel ini sebelumnya sudah dimuat dalam laman Batamnews.co.id yang merupakan media jaringan Suara.com di daerah.
Baca Juga: Diretas, Akun Instagram Selena Gomez Sebar Foto-foto Bugil Bieber
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
-
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
-
PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik