Suara.com - Terpidana kasus korupsi proyek KTP elektronik Setya Novanto atau Setnov tiba di Rutan KPK usai menjalankan salat Jumat. Saat turun dari mobil tahanan, Setnov tampak sumringah seraya melambaikan tangan kepada awak media.
Usai salat Jumat, Setnov akan dipindahkan ke Lapas Sukamiskin Bandung. Itu sesuai dengan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Setnov akan menjalankan hukuman potong masa tahanan di sana.
Informasi tersebut ditegaskan oleh pengacara Setnov, Firman Wijaya yang dihubungi oleh suara.com, Jumat (5/4/2018).
"Pukul 14.00 WIB langsung meluncur," kata Firman.
Firman menjelaskan saat ini proses pemindahan Setya masih dalam tahap pengurusan berkas dari Jaksa Penuntut Umum ke Jaksa Eksekusi.
Novanto terbukti melakukan korupsi e-KTP tahun anggaran 2011-2013. Mantan ketua umum Partai Golkar itu divonis selama 15 tahun penjara dengan denda sebesar Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.
Berita Terkait
-
Pindah ke Sukamiskin, Setnov Masih Urus Berkas ke Jaksa Eksekusi
-
Setya Novanto Dibawa dari KPK ke Lapas Sukamiskin Pukul 13.00 WIB
-
Novel Baswedan: Saya Belum Aktif di KPK karena Belum Bisa Membaca
-
Senyum dan Kecupan Lembut Setya Novanto untuk Deisti
-
Setnov Mau Bantu KPK Sibak Keterlibatan Pramono dan Puan Maharani
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo