Suara.com - Aktivis Alumni 212 atas nama Azwar Anas (37) melaporkan Rahmat Effendi atas dugaan pencemaran nama baik. Rahmat merupakan calon wali kota Bekasi petahan di Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Bekasi 2018.
Azwar datang didampingi Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) Damai Hari Lubis dan Sekjen Korlabi Habib Novel Bamukmin ke Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (4/5/2018).
Azwar mengatakan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Rahmat ketika dalam sambutan di acara Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) pada Februari 2018 lalu di Gedung Graha Hartika Wulansari, Bekasi, Jawa Barat.
Rahmat menyebut Alumni 212 sebagai gerakan politik serakah. Maka itu, Azwar sebagai peserta aksi 212 tak terima dengan tudingan Rahmat.
"Itu dalam acara AMPG di sana dia berkata 212 itu politik serakah. Jadi saya selaku alumni 212 tidak terima dengan pernyataan seperti itu. Saya kaget karena 212 adalah murni gerakan rakyat bela Islam," kata Azwar di Bareskrim, Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (4/5/2018).
Azwar mengklaim Demo 212 murni membela agama atas penistaan agama yang disaat itu dituduhkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Dalam demo 212 yang dilakuan 2 Desember 2016 itu, Alumni 212 mendemo Ahok yang merupakan kontestas Pilkada DKI Jakarta 2017 dan berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat. Ahok-Djarot merupakan lawan dari Anies Baswedan-Sandiaga Uno di Pilkada DKI Jakata 2017.
Dalam demo itu, mereka menuntut Ahok dipenjara. Setelah menjadi terdakwa dan sidang atas kasus penistaan agama, Ahok pun divonis penjara. Sementara Anies-Sandi memenangkan Pilkada DKI 2017 dan menjadi gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.
"Ini kenapa bawa bawa 212. Artinya saya terpukul pernyataan dari bapak Rahmat Effendy. Kok bisa-bisanya kami yang murni bela agama dibilang politik serakah," ujar Azwar.
Baca Juga: Jumat Siang, Alumni 212 Laporkan Calwakot Rahmat Effendi ke Mabes
Laporan Azwar diterima Bareskrim Polri terhadap Rahmat dengan LP/B/588/V/2018/Bareskrim tertanggal 4 Mei 2018. Rahmat diduga telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana tertuang dalam Pasal 156 KUHP.
Dalam Pilwakot Bekasi 2018, Rahmat Effendi berpasangan dengan Tri Adhianto Tjahyono. Pasangan nomor urut satu ini didukung partai Golkar, PAN, PPP, Hanura, PKB, Nasdem, PDIP, dan PKPI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara