Suara.com - Aktivis Alumni 212 atas nama Azwar Anas (37) melaporkan Rahmat Effendi atas dugaan pencemaran nama baik. Rahmat merupakan calon wali kota Bekasi petahan di Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Bekasi 2018.
Azwar datang didampingi Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) Damai Hari Lubis dan Sekjen Korlabi Habib Novel Bamukmin ke Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (4/5/2018).
Azwar mengatakan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Rahmat ketika dalam sambutan di acara Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) pada Februari 2018 lalu di Gedung Graha Hartika Wulansari, Bekasi, Jawa Barat.
Rahmat menyebut Alumni 212 sebagai gerakan politik serakah. Maka itu, Azwar sebagai peserta aksi 212 tak terima dengan tudingan Rahmat.
"Itu dalam acara AMPG di sana dia berkata 212 itu politik serakah. Jadi saya selaku alumni 212 tidak terima dengan pernyataan seperti itu. Saya kaget karena 212 adalah murni gerakan rakyat bela Islam," kata Azwar di Bareskrim, Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (4/5/2018).
Azwar mengklaim Demo 212 murni membela agama atas penistaan agama yang disaat itu dituduhkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Dalam demo 212 yang dilakuan 2 Desember 2016 itu, Alumni 212 mendemo Ahok yang merupakan kontestas Pilkada DKI Jakarta 2017 dan berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat. Ahok-Djarot merupakan lawan dari Anies Baswedan-Sandiaga Uno di Pilkada DKI Jakata 2017.
Dalam demo itu, mereka menuntut Ahok dipenjara. Setelah menjadi terdakwa dan sidang atas kasus penistaan agama, Ahok pun divonis penjara. Sementara Anies-Sandi memenangkan Pilkada DKI 2017 dan menjadi gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.
"Ini kenapa bawa bawa 212. Artinya saya terpukul pernyataan dari bapak Rahmat Effendy. Kok bisa-bisanya kami yang murni bela agama dibilang politik serakah," ujar Azwar.
Baca Juga: Jumat Siang, Alumni 212 Laporkan Calwakot Rahmat Effendi ke Mabes
Laporan Azwar diterima Bareskrim Polri terhadap Rahmat dengan LP/B/588/V/2018/Bareskrim tertanggal 4 Mei 2018. Rahmat diduga telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana tertuang dalam Pasal 156 KUHP.
Dalam Pilwakot Bekasi 2018, Rahmat Effendi berpasangan dengan Tri Adhianto Tjahyono. Pasangan nomor urut satu ini didukung partai Golkar, PAN, PPP, Hanura, PKB, Nasdem, PDIP, dan PKPI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim