Suara.com - Aktivis Alumni 212 atas nama Azwar Anas (37) melaporkan Rahmat Effendi atas dugaan pencemaran nama baik. Rahmat merupakan calon wali kota Bekasi petahan di Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Bekasi 2018.
Azwar datang didampingi Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) Damai Hari Lubis dan Sekjen Korlabi Habib Novel Bamukmin ke Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (4/5/2018).
Azwar mengatakan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Rahmat ketika dalam sambutan di acara Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) pada Februari 2018 lalu di Gedung Graha Hartika Wulansari, Bekasi, Jawa Barat.
Rahmat menyebut Alumni 212 sebagai gerakan politik serakah. Maka itu, Azwar sebagai peserta aksi 212 tak terima dengan tudingan Rahmat.
"Itu dalam acara AMPG di sana dia berkata 212 itu politik serakah. Jadi saya selaku alumni 212 tidak terima dengan pernyataan seperti itu. Saya kaget karena 212 adalah murni gerakan rakyat bela Islam," kata Azwar di Bareskrim, Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (4/5/2018).
Azwar mengklaim Demo 212 murni membela agama atas penistaan agama yang disaat itu dituduhkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Dalam demo 212 yang dilakuan 2 Desember 2016 itu, Alumni 212 mendemo Ahok yang merupakan kontestas Pilkada DKI Jakarta 2017 dan berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat. Ahok-Djarot merupakan lawan dari Anies Baswedan-Sandiaga Uno di Pilkada DKI Jakata 2017.
Dalam demo itu, mereka menuntut Ahok dipenjara. Setelah menjadi terdakwa dan sidang atas kasus penistaan agama, Ahok pun divonis penjara. Sementara Anies-Sandi memenangkan Pilkada DKI 2017 dan menjadi gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.
"Ini kenapa bawa bawa 212. Artinya saya terpukul pernyataan dari bapak Rahmat Effendy. Kok bisa-bisanya kami yang murni bela agama dibilang politik serakah," ujar Azwar.
Baca Juga: Jumat Siang, Alumni 212 Laporkan Calwakot Rahmat Effendi ke Mabes
Laporan Azwar diterima Bareskrim Polri terhadap Rahmat dengan LP/B/588/V/2018/Bareskrim tertanggal 4 Mei 2018. Rahmat diduga telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana tertuang dalam Pasal 156 KUHP.
Dalam Pilwakot Bekasi 2018, Rahmat Effendi berpasangan dengan Tri Adhianto Tjahyono. Pasangan nomor urut satu ini didukung partai Golkar, PAN, PPP, Hanura, PKB, Nasdem, PDIP, dan PKPI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Polandia Pecahkan Rekor Suhu Tertinggi 40,5C, Gelombang Panas Eropa Bergerak ke Timur
-
Italia Siaga Gelombang Panas Ekstrem, Suhu Tembus 40 C Korban Jiwa Berjatuhan
-
Gempa Susulan 4,8 M Guncang Venezuela, Korban Tewas Tembus 1400 Jiwa
-
Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe
-
Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II
-
81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun
-
DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association
-
Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur