Suara.com - Aktivis Alumni 212 berencana akan melaporkan calon Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ke Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (4/5/2018) siang nanti.
Alumni 212 melaporkan Rahmat yang notabene petahana dalam kontestasi Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Bekasi 2018, atas dugaan pencemaran nama baik.
Sekjen Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi), Novel Bamukmin menjelaskan, pelaporan tersebut atas dasar pidato Rahmat yang mengandung unsur penghinaan yang ditujukan kepada Alumni 212.
"Khususnya pernyataan saudara Rahmat Effendi yang mengatakan gerakan 212 adalah politik serakah, pidato tersebut telah menyakiti hati dan mencemarkan nama baik kami sebagai Alumni 212," kata Novel dalam rilis yang diterima suara.com, Kamis (3/5/2018).
Calon Wali Kota Bekasi tersebut akan dilaporkan oleh aktivis Alumni 212 dengan Pasal 156 KUHP jo Pasal 160 KUHP.
Pasal 156 KUHP sendiri berbunyi, "Barang siapa di muka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak Rp 4.500."
Dalam Pilwakot Bekasi 2018, Rahmat Effendi berpasangan dengan Tri Adhianto Tjahyono. Pasangan nomor urut satu ini didukung delapan partai politik, antara lain Golkar, PAN, PPP, Hanura, PKB, Nasdem, PDIP, dan PKPI.
Mereka akan bersaing dengan pasangan Nur Supriyanto – Adhy Firdaus Saady yang diusung koalisi dua partai, yakni Gerindra dan PKS.
Baca Juga: Pasca Pertemuan dengan Jokowi, Benarkah Alumni 212 Pecah?
Berita Terkait
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Catut Nama Perusahaan Tambang, Anggota DPR Khilmi Terancam Dilaporkan ke MKD dan Mabes Polri
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Potret Presiden Prabowo Musnahkan 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun
-
Narkoba Rp29 Triliun Dibakar, Aset Bandar Rp241 Miliar Dipamerkan di Depan Prabowo
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka