Suara.com - Aktivis Alumni 212 berencana akan melaporkan calon Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ke Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (4/5/2018) siang nanti.
Alumni 212 melaporkan Rahmat yang notabene petahana dalam kontestasi Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Bekasi 2018, atas dugaan pencemaran nama baik.
Sekjen Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi), Novel Bamukmin menjelaskan, pelaporan tersebut atas dasar pidato Rahmat yang mengandung unsur penghinaan yang ditujukan kepada Alumni 212.
"Khususnya pernyataan saudara Rahmat Effendi yang mengatakan gerakan 212 adalah politik serakah, pidato tersebut telah menyakiti hati dan mencemarkan nama baik kami sebagai Alumni 212," kata Novel dalam rilis yang diterima suara.com, Kamis (3/5/2018).
Calon Wali Kota Bekasi tersebut akan dilaporkan oleh aktivis Alumni 212 dengan Pasal 156 KUHP jo Pasal 160 KUHP.
Pasal 156 KUHP sendiri berbunyi, "Barang siapa di muka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak Rp 4.500."
Dalam Pilwakot Bekasi 2018, Rahmat Effendi berpasangan dengan Tri Adhianto Tjahyono. Pasangan nomor urut satu ini didukung delapan partai politik, antara lain Golkar, PAN, PPP, Hanura, PKB, Nasdem, PDIP, dan PKPI.
Mereka akan bersaing dengan pasangan Nur Supriyanto – Adhy Firdaus Saady yang diusung koalisi dua partai, yakni Gerindra dan PKS.
Baca Juga: Pasca Pertemuan dengan Jokowi, Benarkah Alumni 212 Pecah?
Berita Terkait
-
Sempat Dijaga Ketat Brimob, Situasi Mabes Polri Kamis Malam Kini Terpantau Normal
-
Dilarang Dekat Mabes, BEM UI Beberkan Rapor Merah 602 Kasus Kekerasan Polri di Depan Gedung ASEAN
-
Kepalanya Busuk, Bawahnya Pasti Busuk! BEM UI Meradang Usai Aksi Bawa Keranda Dihadang
-
Kado Keranda Mayat BEM UI Dilucuti Polisi, Demo #MatinyaReformasiPolri Ricuh
-
Wali Kota Bekasi Telepon Langsung Pramono, Minta Subsidi Transjabodetabek Tak Dipangkas
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan