Suara.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta akan menggelar sidang pembacaan putusan atas gugatan organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Senin (7/5/2018).
Pemerintah pada Mei 2017 lalu telah memutuskan untuk membubarkan HTI, karena dinilai bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, seperti yang diatur Undang-Undang Ormas.
Pihak eks HTI kemudian menggugat surat keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor AHU -30.AHA.01.08.2017 tentang pencabutan keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor AHU-00282.60.10.2014 tentang pengesahan pendirian perkumpulan HTI.
Dalam proses persidangan yang telah digelar lebih dari 15 kali, baik eks HTI selaku Penggugat maupun Menkumham selaku Tergugat telah menghadirkan sejumlah saksi fakta maupun ahli serta menyerahkan bukti-bukti yang menguatkan argumentasi masing-masing.
Berdasarkan catatan, ada sejumlah fakta menarik yang muncul selama persidangan seperti disusun Antara:
1. Video Antinasionalisme HTI
Pada sidang tanggal 18 Januari 2018, tim kuasa hukum Menkumham menghadirkan bukti video rekaman Muktamar HTI di Gelora Bung Karno, Jakarta, tahun 2013.
Video berdurasi dua menit itu menampilkan pernyataan salah satu orator HTI yang menyatakan bahwa nasionalisme telah memecah belah umat.
Oknum tersebut juga menyerukan agar anggota HTI mengangkat satu orang di antara mereka untuk menjadi khilafah, dan menyerukan untuk menjalankan hukum Islam serta meninggalkan sistem perundang-undangan.
2. HTI tegakkan sistem pemerintahan berdasarkan aturan Islam
Kemudian pada 25 Januari 2018, eks HTI yang dalam sidang diwakili juru bicara Ismail Yusanto beserta kuasa hukumnya Gugum Ridho Putra dari Ihza & Ihza Law Firm (miik Yusril Ihza Mahendra), menghadirkan saksi fakta bernama Noviar Bade Rani yang merupakan tetangga dari juru bicara eks HTI Ismail Yusanto.
Noviar menyatakan bahwa Ismail rutin memberikan ceramah di masjid rumahnya dan pernah menyampaikan soal khilafah dalam salah satu ceramah. Noviar mengatakan bahwa khilafah yang disampaikan Ismail adalah sebuah contoh khilafah pada zaman Nabi.
Atas ceramah Ismail itu ia juga mengaku menjadi mengetahui bahwa HTI adalah organisasi yang memperjuangkan khilafah yakni sistem pemerintahan berdasarkan aturan Islam dan harus diwujudkan.
3. HTI Menjaga NKRI
Selanjutnya pada 8 Februari 2018, eks HTI menghadirkan saksi ahli bernama Daud Rasyid.
Tag
Berita Terkait
-
Prabowo Kembalikan 90.000 Hektar Hak Hutan, Raja Charles Kirim Surat Langsung ke Istana
-
Marak Ormas Buat Ulah, Komisi II DPR Ingatkan: Kita Pernah Bubarkan HTI dan FPI
-
Dituding Terkait HTI, Begini Klarifikasi Penyelenggara Acara Metamorfoshow di Depan Polisi
-
Kelompok Diduga HTI Bikin Acara Undang Ribuan Anak Muda Di Taman Mini, Begini Kata TMII Dan Polisi
-
HTI dan FPI Bakal Hidup Lagi Kalau AMIN Menang Pilpres, Begini Jawaban Berkelas Anies
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Pemulihan Pascabencana Sumatera Berlanjut: Pengungsi Terus Berkurang, Aktivitas Ekonomi Mulai Pulih
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim
-
Benang yang Menjaga Hutan: Kisah Tenun Iban Sadap dari Jantung Kalimantan
-
Menpar Widiyanti Bantah Isu Bali Sepi Wisatawan, Ungkap Data 12,2 Juta Kunjungan di 2025
-
Tragedi Bocah NTT Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku, Mensos Janjikan Bantuan Pendidikan untuk Kakaknya
-
Kritik Kebijakan Pariwisata, Anggota Komisi VII DPR Ini Beri Menpar Widyanti Nilai 50 dari 100
-
OTT KPK di Jakarta Jaring Pejabat Bea Cukai
-
Gus Ipul Prihatin Kasus Siswa SD di NTT, Ingatkan Pentingnya Data Perlindungan Sosial