Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi bergerak cepat menyita 20 mobil mewah milik Bupati Mojokerto Mustafa Kamal Pasa, setelah yang bersangkutan ditahan atas dugaan menerima uang suap.
"Hari Jumat dan Sabtu, 4-5 Mei 2018, tim juga telah melakukan penyitaan terhadap 20 kendaraan roda empat dalam proses penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi oleh tersangka MKP," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (7/5/2018).
Sejumlah mobil yang diamankan KPK tersebut adalah Nissan Xtrail 2004 berwarna abu-abu metalik, Nissan Navara, tiga unit Nissan March, dan Toyota Fortuner 2013 berwarna putih.
Selain itu ada juga Toyota Camry buatan tahun 2003 berwarna hitam, Toyota Yaris tahun 2015 berwarna putih, Toyota Kijang Inova berwarna abu-abu.
"Lalu ada Mitsubishi Pajero 2 unit, Mitsubishi Grandis 2006 berwarna hitam, Suzuki Swift berjumlah 2 unit, dan Suzuki A1J3 2014 berwarna merah," katanya.
Ada juga Suzuki Katana 1993 berwarna putih, Honda Jazz 2008 berwarna putih, KIA New Picanto Tahun 2010 berwarna merah, KIA New Rio 2012 berwarna putih, dan yang terakhir Daihatsu Taft 1997 berwarna abu-abu.
Selain mengusut terus harta Mustofa, KPK juga akan terus mengembangkan informasi terkait kasus tersebut.
"Penyidik terus mengembangkan informasi dugaan penerimaan gratifikasi lain oleh tersangka MKP," tutupnya.
Mustofa diduga terlibat dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi terkait proyek pembangunan menara Telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto tahun 2015.
Baca Juga: Cari Pengembang iOS, Apple Buka Pusat Pelatihan di BSD
Mustofa selaku Bupati Mojokerto periode 2010-2015 dan periode 2016-2021, diduga menerima hadiah atau janji dari Ockyanto, selaku Permit and Regulatory Division Head PT Tower Bersama Infrastructure (Tower Bersama Group).
Ia juga menerima uang suap dari Onggo Wijaya selaku Direktur Operasi PT Profesional Telekomunikasi lndoneSIa (Protelindo).
Uang suap itu diberitakan pihak swasta untuk memudahkan pengurusan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atas Pembangunan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto Tahun 2015.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?