Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi bergerak cepat menyita 20 mobil mewah milik Bupati Mojokerto Mustafa Kamal Pasa, setelah yang bersangkutan ditahan atas dugaan menerima uang suap.
"Hari Jumat dan Sabtu, 4-5 Mei 2018, tim juga telah melakukan penyitaan terhadap 20 kendaraan roda empat dalam proses penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi oleh tersangka MKP," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (7/5/2018).
Sejumlah mobil yang diamankan KPK tersebut adalah Nissan Xtrail 2004 berwarna abu-abu metalik, Nissan Navara, tiga unit Nissan March, dan Toyota Fortuner 2013 berwarna putih.
Selain itu ada juga Toyota Camry buatan tahun 2003 berwarna hitam, Toyota Yaris tahun 2015 berwarna putih, Toyota Kijang Inova berwarna abu-abu.
"Lalu ada Mitsubishi Pajero 2 unit, Mitsubishi Grandis 2006 berwarna hitam, Suzuki Swift berjumlah 2 unit, dan Suzuki A1J3 2014 berwarna merah," katanya.
Ada juga Suzuki Katana 1993 berwarna putih, Honda Jazz 2008 berwarna putih, KIA New Picanto Tahun 2010 berwarna merah, KIA New Rio 2012 berwarna putih, dan yang terakhir Daihatsu Taft 1997 berwarna abu-abu.
Selain mengusut terus harta Mustofa, KPK juga akan terus mengembangkan informasi terkait kasus tersebut.
"Penyidik terus mengembangkan informasi dugaan penerimaan gratifikasi lain oleh tersangka MKP," tutupnya.
Mustofa diduga terlibat dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi terkait proyek pembangunan menara Telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto tahun 2015.
Baca Juga: Cari Pengembang iOS, Apple Buka Pusat Pelatihan di BSD
Mustofa selaku Bupati Mojokerto periode 2010-2015 dan periode 2016-2021, diduga menerima hadiah atau janji dari Ockyanto, selaku Permit and Regulatory Division Head PT Tower Bersama Infrastructure (Tower Bersama Group).
Ia juga menerima uang suap dari Onggo Wijaya selaku Direktur Operasi PT Profesional Telekomunikasi lndoneSIa (Protelindo).
Uang suap itu diberitakan pihak swasta untuk memudahkan pengurusan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atas Pembangunan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto Tahun 2015.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
Polisi Mulai Olah TKP Pasar Induk Kramat Jati, Warga Dilarang Mendekat
-
Pasar Jaya Gerak Cepat, Penampungan 350 Pedagang Kramat Jati Siap dalam 3 Hari
-
Habib Syakur: Gosip Dito Ariotedjo-Davina Tak Boleh Tutupi Fokus Bencana Sumatra
-
Toko Plastik Simpan Karbit Diduga Sumber Api Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Kemenbud Resmikan Buku Sejarah Indonesia, Fadli Zon Ungkap Isinya
-
Respons Imbauan Mensos Donasi Bencana Harus Izin, Legislator Nasdem: Jangan Hambat Solidaritas Warga
-
Pagi Mencekam di Pasar Kramat Jati, 350 Kios Pedagang Ludes Jadi Arang Dalam Satu Jam
-
Antisipasi Bencana Ekologis, Rajiv Desak Evaluasi Total Izin Wisata hingga Tambang di Bandung Raya
-
Ketua Komisi III DPR: Perpol 10 Tahun 2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
-
Kuasa Hukum Jokowi Singgung Narasi Sesat Jelang Gelar Perkara Ijazah Palsu