Suara.com - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Syafruddin memastikan, tidak akan ada lagi pungutan liar yang dilakukan oleh anggota kepolisian terhadap sopir-sopir truk yang melintas di Jembatan Timbang.
"Enggak ada lagi korek-korek. Kalau itu ketangkap sama Propam, kita pecat," ujar Syafruddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (8/2/2018).
Syafruddin menjelaskan, terkait keluhan yang dialami sopir angkot maupun truk terkait adanya pungli, masyarakat diminta untuk tidak langsung menuduh pihak kepolisian yang melakukan pungutan liar di jalan.
"Polisi zaman dulu, 20 tahun yang lalu dengan polisi zaman sekarang, itu beda. Itu remunerasinya polisi sudah cukup banyak, cukup besar," kata Syafruddin.
"Mereka juga jijiklah mau pungli-pungli yang Rp 5.000, Rp 10.000 sekarang. Remunerasi besar sekarang, polisi itu. Lebih dari gajinya," tambahnya.
Meski begitu, Syafruddin mengatakan, kalau pun ada pungli yang dilakukan oknum kepolisian hanya satu, dua orang. Syafruddin bisa memastikan bahwa anggotanya tersebut gila.
"Kalau toh ada satu, dua oknum yang gila, kita akan pecat. Yang dikeluhkan itu premanisme di jalan itu. Bukan aparat formil," kata dia.
Lebih jauh Syafruddin mengatakan, polisi yang terbukti menerima pungli akan diberhentikan secara tidak hormat.
Kemudian ia mengajak masyarakat untuk melaporkan pungli yang dilakukan oknum aparat kepolisian. Laporan dengan bukti yang akurat dan benar pasti akan diproses.
Baca Juga: Jokowi Terkejut Sopir Truk Masih Banyak Diperas Pungli dan Preman
"Langsung ke saya (lapor), saya kasih nomor telepon. Langsung ke Wakapolri. Tapi harus benar. Kalau (laporan) nggak benar kita proses juga dia. Kalau mau nyari-nyari kesalahan," katanya.
"Para media silakan videokan para polisi yang ada di jalan. Ini perintah saya. Ya. Saya langsung pecat. Begitu ada videonya benar (polisi lakukan pungli), kita pecat hari itu juga," Syafruddin menambahkan.
Polisi yang meminta uang di jalan, kata Syafruddin pasti akan ditindak tegas. Sebab, mereka sudah mendapat biaya operasional yang besar.
"Karena kenapa? Sudah cukup negara memberikan (uang operasional) kepada mereka. Tidak kurang lagi sekarang. Biaya operasionalnya besar sekali," katanya.
Berita Terkait
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Laporan Keterangan Palsu di Sidang Hanya Bisa Lewat Hakim
-
Parkir Liar Merajalela di Tanah Abang, Rano Karno Janjikan 'Bersih-Bersih' Total dalam 3 Hari!
-
Diperiksa Kamis Lusa, Kubu Roy Suryo Cs Siapkan Mantan Wakapolri Oegroseno Jadi Ahli Meringankan
-
Pelaku Parkir Liar Kini Bisa Dituntut: Pastikan Minta Karcis!
-
Wakapolri Tinjau Arus Balik Libur Nataru, Skema One Way hingga Contraflow Disiapkan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Kesaksian Anak Selamat Bikin Merinding, Satu Keluarga di Tepi Barat Dibunuh Tentara Israel
-
Mudik Lebaran 2026, Rute Commuter Line Merak Dibatasi Hanya Sampai Stasiun Cilegon
-
Mudik Lebaran 2026: Kemenhub Prediksi 143 Juta Pergerakan, Pakar UGM Ingatkan Keselamatan
-
Trump Belum Mau Hentikan Operasi di Iran, Isyaratkan Kesepakatan Rahasia di Tengah Ketegangan
-
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pembatalan RPerppu Pemberantasan Tindak Pidana Ekonomi
-
KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Swasta dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Jakarta 'Membara', BMKG Ingatkan Bahaya Sinar UV Level Ekstrem Hari Ini
-
Sajikan Kelapa Utuh dalam Menu MBG, BGN Hentikan 9 SPPG di Gresik
-
Lebaran Makin Dekat, Daging Sapi 'Ngadat' di Harga Normal: DPR Desak Pasar Murah Secara Masif
-
Kebakaran Hanguskan Tiga Rumah di Mampang Prapatan, 14 Jiwa Terpaksa Mengungsi