Suara.com - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Syafruddin memastikan, tidak akan ada lagi pungutan liar yang dilakukan oleh anggota kepolisian terhadap sopir-sopir truk yang melintas di Jembatan Timbang.
"Enggak ada lagi korek-korek. Kalau itu ketangkap sama Propam, kita pecat," ujar Syafruddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (8/2/2018).
Syafruddin menjelaskan, terkait keluhan yang dialami sopir angkot maupun truk terkait adanya pungli, masyarakat diminta untuk tidak langsung menuduh pihak kepolisian yang melakukan pungutan liar di jalan.
"Polisi zaman dulu, 20 tahun yang lalu dengan polisi zaman sekarang, itu beda. Itu remunerasinya polisi sudah cukup banyak, cukup besar," kata Syafruddin.
"Mereka juga jijiklah mau pungli-pungli yang Rp 5.000, Rp 10.000 sekarang. Remunerasi besar sekarang, polisi itu. Lebih dari gajinya," tambahnya.
Meski begitu, Syafruddin mengatakan, kalau pun ada pungli yang dilakukan oknum kepolisian hanya satu, dua orang. Syafruddin bisa memastikan bahwa anggotanya tersebut gila.
"Kalau toh ada satu, dua oknum yang gila, kita akan pecat. Yang dikeluhkan itu premanisme di jalan itu. Bukan aparat formil," kata dia.
Lebih jauh Syafruddin mengatakan, polisi yang terbukti menerima pungli akan diberhentikan secara tidak hormat.
Kemudian ia mengajak masyarakat untuk melaporkan pungli yang dilakukan oknum aparat kepolisian. Laporan dengan bukti yang akurat dan benar pasti akan diproses.
Baca Juga: Jokowi Terkejut Sopir Truk Masih Banyak Diperas Pungli dan Preman
"Langsung ke saya (lapor), saya kasih nomor telepon. Langsung ke Wakapolri. Tapi harus benar. Kalau (laporan) nggak benar kita proses juga dia. Kalau mau nyari-nyari kesalahan," katanya.
"Para media silakan videokan para polisi yang ada di jalan. Ini perintah saya. Ya. Saya langsung pecat. Begitu ada videonya benar (polisi lakukan pungli), kita pecat hari itu juga," Syafruddin menambahkan.
Polisi yang meminta uang di jalan, kata Syafruddin pasti akan ditindak tegas. Sebab, mereka sudah mendapat biaya operasional yang besar.
"Karena kenapa? Sudah cukup negara memberikan (uang operasional) kepada mereka. Tidak kurang lagi sekarang. Biaya operasionalnya besar sekali," katanya.
Berita Terkait
-
Pramono Anung Peringatkan Keras Lurah dan Camat: Tak Ada Toleransi untuk Pungli!
-
Pungli di Sekolah Negeri: Gejala Sistemik yang Tak Boleh Dianggap Normal
-
Usai Viral! Pria yang Tuding Pinjam Mobil ke TNI untuk Bencana Dipatok Rp2 Juta Akhirnya Minta Maaf
-
Polri Jujur Akui Kalah Cepat dari Damkar, Wakapolri Janji Respons Aduan di Bawah 10 Menit!
-
Blak-blakan Wakapolri di DPR: 67 Persen Kapolsek dan Puluhan Kapolres Kinerjanya Merah!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
Pasar Jaya Gerak Cepat, Penampungan 350 Pedagang Kramat Jati Siap dalam 3 Hari
-
Habib Syakur: Gosip Dito Ariotedjo-Davina Tak Boleh Tutupi Fokus Bencana Sumatra
-
Toko Plastik Simpan Karbit Diduga Sumber Api Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Kemenbud Resmikan Buku Sejarah Indonesia, Fadli Zon Ungkap Isinya
-
Respons Imbauan Mensos Donasi Bencana Harus Izin, Legislator Nasdem: Jangan Hambat Solidaritas Warga
-
Pagi Mencekam di Pasar Kramat Jati, 350 Kios Pedagang Ludes Jadi Arang Dalam Satu Jam
-
Antisipasi Bencana Ekologis, Rajiv Desak Evaluasi Total Izin Wisata hingga Tambang di Bandung Raya
-
Ketua Komisi III DPR: Perpol 10 Tahun 2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
-
Kuasa Hukum Jokowi Singgung Narasi Sesat Jelang Gelar Perkara Ijazah Palsu
-
350 Kios Hangus, Pemprov DKI Bentuk Tim Investigasi Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati