Suara.com - Gabungan Tim Inafis Badan Reserse Kriminal Polri dan Inafis Polda Metro Jaya telah rampung melakukan identifikasi enam korban kerusuhan yang terjadi di Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Identifikasi itu berupa pengambilan sidik jari dan foto.
Hasil identifikasi dari tim berjumlah 8 orang yang dipimpin oleh Komisaris Polisi Suyamta dan Kompol Mumuh Saepuloh tersebut menemukan 5 orang anggota Polri meninggal karena adanya tembakan, bacokan, serta sayatan.
"Tim telah melaksanakan giat pengambilan sidik jari dan pengambilan poto korban kasus kerusuhan napi teroris di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua. Dari hasil identifikasi terhadap 6 mayat dapat dilaporkan hasilnya," kata Saepuloh dalam Lapga yang diterima wartawan, Rabu (9/5/2018) malam.
Dalam Lapga tersebut dilaporkan Briptu Fandi Setio Nugroho meninggal karena adanya luka gorok di bagian leher. Kemudian luka lecet pada alis kiri, dan luka terbuka pada pipi kanan.
Sementara Syukron Fadhli meninggal karena luka tembak pada kepala bagian kiri di atas kuping dan luka lecet paha kanan.
"Korban Wahyu Catur Pamungkas terdapat luka gorok pada leher kanan sampai pipi kanan bawah, luka pada dagu kanan, luka tembak pada dahi sebelah kiri," katanya.
Kemudian korban Yudi Rospuji Siswanto mengalami luka tusuk pada kaki kanan, luka sobek lutut pada belakang, dan luka sayat pada kaki kiri. Lalu luka sobek pada punggung telapak kaki, jempol kaki kiri dan pelipis kanan robek.
Mata kanan dan kiri serta leher luka bacok, dada kiri dan kanan luka tusuk, tangan dan siku kanan luka bacok, serta, tangan kanan atas luka.
Sementara korban Denny Setiadi mengalami pipi kiri luka bacok, pipi bengkak, gigi atas lepas, leher belakang luka bacok, dan luka tembak pada dada kanan.
Baca Juga: Jenazah Korban Rusuh Mako Brimob Iptu Yudi Dibawa ke Bumiayu
"Korban atas nama Beni Samsutrisno mengalami luka tembak pada dada kiri dua buah lobang (tahanan teroris)," jelasnya.
Dalam mengidentifikasi korban yang telah meninggal tersebut tim Inafis menggunakan kamera, handycam, mambis dan kartu AK.23.
Berita Terkait
-
Jenazah Korban Rusuh Mako Brimob Iptu Yudi Dibawa ke Bumiayu
-
Bamsoet Minta Polri Ungkap Kronologis Bentrokan di Mako Brimob
-
Komisi III Minta Tingkat Pengamanan Mako Brimob Dievaluasi
-
Mako Brimob Rusuh, Kantor Polisi se-Indonesia Perketat Keamanan
-
Gaduh Takbir 41 Teroris, Polda Metro Jaya Perketat Penjara
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata
-
PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa
-
Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang
-
Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap
-
Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping
-
Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat