Suara.com - Gabungan Tim Inafis Badan Reserse Kriminal Polri dan Inafis Polda Metro Jaya telah rampung melakukan identifikasi enam korban kerusuhan yang terjadi di Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Identifikasi itu berupa pengambilan sidik jari dan foto.
Hasil identifikasi dari tim berjumlah 8 orang yang dipimpin oleh Komisaris Polisi Suyamta dan Kompol Mumuh Saepuloh tersebut menemukan 5 orang anggota Polri meninggal karena adanya tembakan, bacokan, serta sayatan.
"Tim telah melaksanakan giat pengambilan sidik jari dan pengambilan poto korban kasus kerusuhan napi teroris di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua. Dari hasil identifikasi terhadap 6 mayat dapat dilaporkan hasilnya," kata Saepuloh dalam Lapga yang diterima wartawan, Rabu (9/5/2018) malam.
Dalam Lapga tersebut dilaporkan Briptu Fandi Setio Nugroho meninggal karena adanya luka gorok di bagian leher. Kemudian luka lecet pada alis kiri, dan luka terbuka pada pipi kanan.
Sementara Syukron Fadhli meninggal karena luka tembak pada kepala bagian kiri di atas kuping dan luka lecet paha kanan.
"Korban Wahyu Catur Pamungkas terdapat luka gorok pada leher kanan sampai pipi kanan bawah, luka pada dagu kanan, luka tembak pada dahi sebelah kiri," katanya.
Kemudian korban Yudi Rospuji Siswanto mengalami luka tusuk pada kaki kanan, luka sobek lutut pada belakang, dan luka sayat pada kaki kiri. Lalu luka sobek pada punggung telapak kaki, jempol kaki kiri dan pelipis kanan robek.
Mata kanan dan kiri serta leher luka bacok, dada kiri dan kanan luka tusuk, tangan dan siku kanan luka bacok, serta, tangan kanan atas luka.
Sementara korban Denny Setiadi mengalami pipi kiri luka bacok, pipi bengkak, gigi atas lepas, leher belakang luka bacok, dan luka tembak pada dada kanan.
Baca Juga: Jenazah Korban Rusuh Mako Brimob Iptu Yudi Dibawa ke Bumiayu
"Korban atas nama Beni Samsutrisno mengalami luka tembak pada dada kiri dua buah lobang (tahanan teroris)," jelasnya.
Dalam mengidentifikasi korban yang telah meninggal tersebut tim Inafis menggunakan kamera, handycam, mambis dan kartu AK.23.
Berita Terkait
-
Jenazah Korban Rusuh Mako Brimob Iptu Yudi Dibawa ke Bumiayu
-
Bamsoet Minta Polri Ungkap Kronologis Bentrokan di Mako Brimob
-
Komisi III Minta Tingkat Pengamanan Mako Brimob Dievaluasi
-
Mako Brimob Rusuh, Kantor Polisi se-Indonesia Perketat Keamanan
-
Gaduh Takbir 41 Teroris, Polda Metro Jaya Perketat Penjara
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia
-
KUHAP Baru Disahkan, Ahli Peringatkan 'Kekacauan Hukum' Januari 2026: 25 Aturan Pelaksana Belum Siap
-
Kasus Kekerasan di Jakarta Melonjak, Anak-anak Jadi Korban Paling Dominan
-
LBH Jakarta Tegaskan Judicial Review KUHAP Bisa Menegasikan Marwah MK
-
KUHAP Disahkan, Masyarakat Sipil Desak Prabowo Terbitkan Perppu Pembatalan