Suara.com - Anggota Tim Pengacara Muslim, MA, mengatakan perlakuan terhadap tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, tidak bagus.
MA menduga, perlakuan semacam itu menjadi salah satu bagian pemicu bentrokan antara tahanan dan polisi pada Selasa (8/5/2018) malam.
"Makanya, kalau saya baca di berita itu, diperlakukan secara manusiawi. Manusiawi dari mana? Kalian tidak tahu saja," kata MA di Jakarta, Kamis (10/5/2018).
Ia menjelaskan, dari sisi keamanan dan kenyamanan seringkali menjadi keluhan tahahan. Terutama kelebihan kapasitas tahanan yang ditampung di sana.
"Satu sel yang seharusnya diisi 4 orang, ini diisi 8 orang," ujar MA.
Bahkan, menurut dia, di Blok A Rutan Mako Brimob, para tahanan harus bergantian untuk tidur. Sebab, ruang sel sama sekali sudah tidak mampu menampung.
"Di Blok A itu tidur bergantian, yang lain tidur, ada yang berdiri. Karena tak muat," ungkap MA.
Blok B yang merupakan Blok paling besar pun sudah kelebihan kapasitas, meski di sana terdapat 4 hingga 6 sel.
"Blok B itu paling luas, tapi satu sel bisa diisi 12 orang. Nah 1 Blok itu yang kapasitasnya harusnya cuma 20 orang, ini diisi 50 orang. Mereka tidur bergantian, tak semua tidur, kayak pindang misalnya begitu, jadi harus bergantian," tutur MA.
Baca Juga: Tertembak, Dalang Kerusuhan Mako Brimob Dirawat di RS Polri
Sementara dari sisi pengamanan, tahanan juga terlalu dibatasi untuk bertemu pihak keluarga.
"Karena mereka kadang ada yang kangen anak juga kan. Kan anak tak boleh masuk, yang boleh masuk itu keluarga inti. Orang tua dan istri, itu pun maksimal 2 orang," ungkap MA.
Tak hanya itu, durasi waktu besuk juga sangat dibatasi. Keluarga yang membesuk hanya dikasih waktu 30 menit berada di dalam Mako Brimob.
"Ini yang agak konyol. Pembatasan waktunya itu 30 menit boleh ketemu, tapi buat mondar-mandir dari pos ke sana jalan kaki sudah 15 menit," ujar MA.
Menurut MA, sudah lama tahanan di Mako Brimob minta dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan.
"Bukan cuma tahanan, Densus juga minta agar dibantu untuk membuat permohonan supaya cepat dipindah. Ya sudah kami bantu, saya data saja siapa nama tahanannya, saya buatkan surat, kami kirim ke Ditjen terkait," tutur MA.
Berita Terkait
-
TPM: Prosedur Pemeriksaan Makanan Sering Dikeluhkan Napi Teroris
-
Rusuh Mako Brimob, Polisi: Ahok Aman, Tidak Ada yang Terganggu
-
Eks Teroris: Barang Bukti Senjata di Mako Brimob Tak Dijaga Ketat
-
Polisi Mulai Olah TKP Pasca Rusuh Napi Teroris di Mako Brimob
-
Napi Rampas Kembali Barang Sitaan Berupa Bom Rakitan dan Senjata
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre