Suara.com - Ketua Pakatan Harapan (PH) Mahathir Mohamad dilantik sebagai Perdana Menteri Malaysia ke-7 oleh Yang Dipertuan Agung XV Sultan Muhammad V di Istana Negara, Kamis (10/5/2018) malam.
Pelantikan tersebut mengakhiri situasi politik yang tidak pasti setelah Barisan Nasional kalah setelah berkuasa selama 60 tahun dalam Pilihan Raya Umum (PRU) ke-14 atau Pemilihan Umum ke-14, Rabu (9/5/2018).
Empat pimpinan Pakatan Harapan terlebih dahulu tiba di Istana Negara sebelum Sultan Muhammad V.
Empat pimpinan Pakatan Harapan adalah Presiden PKR Wan Azizah Wan Ismail, Sekjen DAP Lim Guan Eng, Presiden Partai Pribumi Melayu Bersatu (PPBM) Muhyiddin Yasin dan Presiden Partai Amanah Muhammad Sabu.
Pada kesempatan tersebut Mahathir Mohamad membaca sumpah jabatan dan sumpah rahasia di hadapan Sultan Muhammad V.
Dalam salah satu sumpahnya Mahathir menyatakan bahwa dirinya akan dengan jujur menunaikan kewajiban-kewajiban dalam menjalankan jabatan dengan segala daya upaya, melindungi dan mempertahankan kelembagaan.
Setelah membaca sumpah, Mahathir menuliskan tanda tangan kemudian diakhiri dengan pembacaan doa oleh mufti wilayah persekutuan.
Pengawas Rumah Tangga Istana, Dato Wan Ahmad Dahlan Bin Hj Abdul Azis menyatakan Istana Negara telah menerima hasil resmi dari KPU pada Kamis dini hari pukul 02.45 waktu setempat.
"Istana Negara menerima surat dari komponen anggota Pakatan Harapan pada pukul 01.38 Kamis (10/5) yang mendukung pengangkatan Tun Dr Mahathir Mohamad sebagai Perdana Menteri ketujuh," katanya.
Baca Juga: Terlalu Nafsu, Hafiz / Gloria Terhenti di Australia Open
Yang di-Pertuan Agung XV Sultan Muhammad V setelah memverifikasi dokumen kemudian bertemu dengan Datuk Seri Wan Azizah Wan Ismail, Tan Sri Muhyiddin Yasin, Lim Guan Eng dan Mohammad Sabu pada pukul 05.00 di Istana Negara.
"Setelah meng-interview-nya dan mendengar pandangannya memutuskan untuk mengundang Tun Dr Mahathir untuk membentuk Pemerintahan Federal sesuai dengan Artikel 43 (2a) Konstitusi Federal. Yang Mulia kemudian melantik Tun Dr Mahathir sebagai Perdana Menteri pukul 09.30," katanya.
Ahmad Dahlan mengatakan Istana Negara menyangkal kuat pernyataan tanpa bukti bahwa Sultan Muhammad V menunda pelantikan Mahathir Mohamad sebagai perdana menteri.
"Yang mulia percaya tugas dan fungsinya sesuai Konstitusi Federal untuk melantik Tun Dr Mahathir sebagai perdana menteri," ujarnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Nasib! Banding Ditolak FIFA, Malaysia Juga Terancam Potensi Hukuman Tambahan
-
Efek Domino Skandal Naturalisasi: Vietnam Tunggu Keputusan FIFA Soal Menang WO vs Malaysia
-
Imanol Machuca, Timnas Malaysia dan 17 Menit yang Membuat Karier Sepak Bolanya Sengsara
-
Dear Malaysia, Sudah Terima Saja Sanksi dari FIFA, Tak Usah Lagi Ajukan Banding ke CAS
-
Satu Per Satu Borok 7 Pemain Abal-abal Malaysia Terkuak! Imanol Machuca Terbukti Berbohong
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Muhammadiyah Tolak Keras Gelar Pahlawan, Gus Mus Ungkit 'Dosa' Soeharto ke Kiai Ponpes
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Gaet Investasi Rp62 Triliun dari Korea di Cilegon
-
BAM DPR Dorong Reformasi Upah: Tak Cukup Ikut Inflasi, Harus Memenuhi Standar Hidup Layak
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Hasto: PDIP Dorong Rote Ndao Jadi Pusat Riset Komoditas Rakyat, Kagum pada Tradisi Kuda Hus