Suara.com - Ketua Pakatan Harapan (PH) Mahathir Mohamad dilantik sebagai Perdana Menteri Malaysia ke-7 oleh Yang Dipertuan Agung XV Sultan Muhammad V di Istana Negara, Kamis (10/5/2018) malam.
Pelantikan tersebut mengakhiri situasi politik yang tidak pasti setelah Barisan Nasional kalah setelah berkuasa selama 60 tahun dalam Pilihan Raya Umum (PRU) ke-14 atau Pemilihan Umum ke-14, Rabu (9/5/2018).
Empat pimpinan Pakatan Harapan terlebih dahulu tiba di Istana Negara sebelum Sultan Muhammad V.
Empat pimpinan Pakatan Harapan adalah Presiden PKR Wan Azizah Wan Ismail, Sekjen DAP Lim Guan Eng, Presiden Partai Pribumi Melayu Bersatu (PPBM) Muhyiddin Yasin dan Presiden Partai Amanah Muhammad Sabu.
Pada kesempatan tersebut Mahathir Mohamad membaca sumpah jabatan dan sumpah rahasia di hadapan Sultan Muhammad V.
Dalam salah satu sumpahnya Mahathir menyatakan bahwa dirinya akan dengan jujur menunaikan kewajiban-kewajiban dalam menjalankan jabatan dengan segala daya upaya, melindungi dan mempertahankan kelembagaan.
Setelah membaca sumpah, Mahathir menuliskan tanda tangan kemudian diakhiri dengan pembacaan doa oleh mufti wilayah persekutuan.
Pengawas Rumah Tangga Istana, Dato Wan Ahmad Dahlan Bin Hj Abdul Azis menyatakan Istana Negara telah menerima hasil resmi dari KPU pada Kamis dini hari pukul 02.45 waktu setempat.
"Istana Negara menerima surat dari komponen anggota Pakatan Harapan pada pukul 01.38 Kamis (10/5) yang mendukung pengangkatan Tun Dr Mahathir Mohamad sebagai Perdana Menteri ketujuh," katanya.
Baca Juga: Terlalu Nafsu, Hafiz / Gloria Terhenti di Australia Open
Yang di-Pertuan Agung XV Sultan Muhammad V setelah memverifikasi dokumen kemudian bertemu dengan Datuk Seri Wan Azizah Wan Ismail, Tan Sri Muhyiddin Yasin, Lim Guan Eng dan Mohammad Sabu pada pukul 05.00 di Istana Negara.
"Setelah meng-interview-nya dan mendengar pandangannya memutuskan untuk mengundang Tun Dr Mahathir untuk membentuk Pemerintahan Federal sesuai dengan Artikel 43 (2a) Konstitusi Federal. Yang Mulia kemudian melantik Tun Dr Mahathir sebagai Perdana Menteri pukul 09.30," katanya.
Ahmad Dahlan mengatakan Istana Negara menyangkal kuat pernyataan tanpa bukti bahwa Sultan Muhammad V menunda pelantikan Mahathir Mohamad sebagai perdana menteri.
"Yang mulia percaya tugas dan fungsinya sesuai Konstitusi Federal untuk melantik Tun Dr Mahathir sebagai perdana menteri," ujarnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Timnas Indonesia Salip Ranking Malaysia yang Kena Sanksi Imbas Skandal Naturalisasi
-
Ranking FIFA Timnas Indonesia usai Malaysia Disanksi WO di Kualifikasi Piala Asia
-
Malaysia Minggir! Ini 2 Tim ASEAN yang Temani Timnas Indonesia ke Piala Asia 2027
-
Timnas Indonesia Jadi yang Pertama! Ini 3 Negara ASEAN yang Lolos ke Piala Asia 2027
-
AFC Resmi Coret Timnas Malaysia, Vietnam Lolos ke Piala Asia 2027
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
Terkini
-
Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS
-
ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat
-
Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia
-
Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Langsung Minta Penundaan Sidang Perdana
-
Tak Hanya Potong Gaji DPR dan Menteri, Wakil Rakyat Usul Efisiensi Sasar Anggaran Lain di Pemerintah
-
Inggris Kerahkan Kapal Perusak Tipe 45 dan Sistem Otonom Canggih ke Selat Hormuz Iran
-
Misteri Negosiator Rahasia, Klaim Damai Donald Trump Dibantah Mentah-mentah oleh Teheran
-
Ribuan Tentara Amerika Serikat Siap Serang Iran Lewat Darat