Suara.com - Seorang anggota Satuan Sabhara Polrestro Bekasi Kota, Aiptu Dedy Aris Waloeyo, dilaporkan oleh mantan istrinya, Erna Ritha (42). Aiptu Dedy dilaporkan atas pemalsuan tanda-tangan dalam dokumen jual beli tanah.
Kejadian tersebut terjadi pada Mei 2017 lalu, saat Aiptu Dedy melakukan transaksi jual beli tanah seluas 100 meter persegi yang terletak di Rawa Kalong, Tambun, Bekasi, senilai Rp 136.300.000. Tanah tersebut merupakan harta milik bersama.
"Pada bulan Maret 2018, diketahui tanah tersebut telah pelaku jual kepada saksi 1 di hadapan PPAT atas nama saksi-saksi senilai Rp 136.300.000," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Jumat (11/5/2018).
Namun, ternyata pelaku menjual tanah tersebut tanpa sepengetahuan Erna. Sementara dalam surat persetujuan jual beli tersebut terdapat tanda tangan Erna.
"Adanya tertanda tangan korban pada surat persetujuan jual beli yang di mana korban tidak pernah menandatangani surat tersebut," ujar Argo.
Karena merasa tidak pernah menandatangani dokumen tersebut, korban langsung melapor ke pihak berwajib. Atas kejadian ini, korban merasa telah dirugikan sebesar Rp 136.300.000 sesuai dengan harga jual tanah tersebut. Kini kasus tersebut masih ditindaklanjuti oleh pihak Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Polda Metro Jaya Tutup UKW 2025, 77 Wartawan Dinyatakan Kompeten
-
Modus Fake BTS: Celah Keamanan 2G Dimanfaatkan untuk Serangan Phishing
-
Ciri-ciri Modus Penipuan SMS E-Tilang Palsu, Ini Bedanya dengan yang Resmi
-
Tangkal Hoaks, Polda Metro Jaya dan FWP Gelar Uji Kompetensi Wartawan
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
-
Pemerintah Bangun 2.603 Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatra Mulai Bulan Ini