Suara.com - Seorang anggota Satuan Sabhara Polrestro Bekasi Kota, Aiptu Dedy Aris Waloeyo, dilaporkan oleh mantan istrinya, Erna Ritha (42). Aiptu Dedy dilaporkan atas pemalsuan tanda-tangan dalam dokumen jual beli tanah.
Kejadian tersebut terjadi pada Mei 2017 lalu, saat Aiptu Dedy melakukan transaksi jual beli tanah seluas 100 meter persegi yang terletak di Rawa Kalong, Tambun, Bekasi, senilai Rp 136.300.000. Tanah tersebut merupakan harta milik bersama.
"Pada bulan Maret 2018, diketahui tanah tersebut telah pelaku jual kepada saksi 1 di hadapan PPAT atas nama saksi-saksi senilai Rp 136.300.000," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Jumat (11/5/2018).
Namun, ternyata pelaku menjual tanah tersebut tanpa sepengetahuan Erna. Sementara dalam surat persetujuan jual beli tersebut terdapat tanda tangan Erna.
"Adanya tertanda tangan korban pada surat persetujuan jual beli yang di mana korban tidak pernah menandatangani surat tersebut," ujar Argo.
Karena merasa tidak pernah menandatangani dokumen tersebut, korban langsung melapor ke pihak berwajib. Atas kejadian ini, korban merasa telah dirugikan sebesar Rp 136.300.000 sesuai dengan harga jual tanah tersebut. Kini kasus tersebut masih ditindaklanjuti oleh pihak Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
141 Anak dan Perempuan Dipulangkan Usai Demo 27 Agustus, Polisi: Ada yang Bawa Bensin
-
Sebelum Tewas Dikeroyok, Penjual Cermin di Pejompongan Sempat Pingsan dan Dibawa ke RS Mintohardjo
-
Polda Metro Sita Golok dan 19 Anak Panah di Demo 27 Agustus, 45 Orang Jadi Tersangka
-
Keluarga Tolak Autopsi Bambang yang Tewas Dikeroyok Saat Pejompongan Ricuh
-
Ada yang Membayar! Polisi Buru Perekrut Anak-anak dan Pendana Kerusuhan Demo 27 Agustus
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey
-
Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial
-
Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi
-
Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026
-
Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon
-
Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok
-
Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi
-
Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata
-
Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan
-
3 Lip Balm Rp30 Ribuan yang Bagus Atasi Bibir Kering Menurut Review Pengguna