Suara.com - Tindakan pencegahan bom bunuh diri Densus 88 terganjal oleh revisi Undang-Undang tentang terorisme yang belum juga rampung. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko yang ditemui di Menara 165, Jalan TB. Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (14/5/2018).
Moeldoko menjelaskan bahwa masih ada satu hal yang membuat UU Terorisme urung disahkan. Padahal Presiden Joko Widodo telah memberikan amanat agar UU Terorisme harus selesai pada Juni nanti.
"Ada satu hal yang masih dalam diskusi antara DPR dan pemerintah adalah tentang definisi. Kalau definisi sudah disetujui menurut ketua DPR maka segera disahkan," jelas Moeldoko.
Apabila revisi UU Terorisme belum juga rampung pada Juni, maka Presiden Jokowi akan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpu).
"Tapi presiden sudah memberikan ancang-ancang apabila sampai Juni akhir masa sidang belum disahkan maka presiden akan mengeluarkan perpu," ujarnya.
Pasalnya, Moeldoko memaparkan apabila revisi UU tersebut belum juga diselesaikan secara cepat maka akan menyulitkan para institusi keamanan untuk bertindak taktis di lapangan.
"Kalau tidak akan menyulitkan satuan interment keamanan untuk melakukan tindakan taktis di lapangan," paparnya.
Moeldoko menambahkan kepolisian telah mengetahui komplotan teroris sudah membangun sel-sel untuk terus menjalankan aksi terornya. Akan tetapi, kepolisian sulit bergerak karena belum disahkannya revisi UU Terorisme tersebut.
"Kepada mereka-mereka yang saat ini telah dalam menyusun dalam bentuk sel-sel itu telah diketahui sepenuhnya oleh Kepolisian. Persoalannya menjadi tidak mudah, karena ini Undang-Undang tentang terorisme ini belum diberlakukan itu," pungkasnya.
Baca Juga: Wiranto Ajak DPR untuk Cepat Bahas dan Sahkan Revisi UU Terorisme
Berita Terkait
-
Wiranto Ajak DPR untuk Cepat Bahas dan Sahkan Revisi UU Terorisme
-
Menkopolhukum Kumpulkan Petinggi Parpol Bahas Terorisme
-
Satu Terduga Teroris di Tambun Tak Terkait Rusuh Mako Brimob
-
Marak Ledakan Bom di Surabaya, Istana Bantah Kecolongan
-
DPD: Gunakan Anak-anak Jadi Pengantin Bom Kejahatan Paling Biadab
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Bangunan Parkir 2 Lantai Runtuh di Koja, Polisi Turun Tangan Selidiki
-
TNI Bubarkan Aksi Bawa Bendera GAM di Aceh, Satu Orang Terciduk Bawa Pistol dan Rencong
-
Bukan Cuma Lokal, Turis Eropa Serbu Kota Tua Jakarta Saat Natal: Ternyata Ini yang Mereka Cari
-
Pratikno: Januari 2026, Siswa Terdampak Bencana Sumatra Dipastikan Kembali Sekolah
-
Pemerintah Cabut Izin Jutaan Hektare Sawit dan Segel 5 Perusahaan Tambang
-
RI Tak Main-main! Bintang Porno Bonnie Blue Diadukan ke Inggris Usai Lecehkan Bendera Merah Putih
-
Pesan Mendagri ke Daerah Kaya: Jangan Simpan Anggaran, Bantu Korban Bencana
-
Prabowo: Pemerintah Tak Libur, Fokus Pulihkan Aceh dan Sumatra
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Kejar Target Akhir Tahun, Seskab Teddy dan BP BUMN Percepat Pembangunan 15.000 Rumah Pascabencana