Suara.com - Tindakan pencegahan bom bunuh diri Densus 88 terganjal oleh revisi Undang-Undang tentang terorisme yang belum juga rampung. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko yang ditemui di Menara 165, Jalan TB. Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (14/5/2018).
Moeldoko menjelaskan bahwa masih ada satu hal yang membuat UU Terorisme urung disahkan. Padahal Presiden Joko Widodo telah memberikan amanat agar UU Terorisme harus selesai pada Juni nanti.
"Ada satu hal yang masih dalam diskusi antara DPR dan pemerintah adalah tentang definisi. Kalau definisi sudah disetujui menurut ketua DPR maka segera disahkan," jelas Moeldoko.
Apabila revisi UU Terorisme belum juga rampung pada Juni, maka Presiden Jokowi akan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpu).
"Tapi presiden sudah memberikan ancang-ancang apabila sampai Juni akhir masa sidang belum disahkan maka presiden akan mengeluarkan perpu," ujarnya.
Pasalnya, Moeldoko memaparkan apabila revisi UU tersebut belum juga diselesaikan secara cepat maka akan menyulitkan para institusi keamanan untuk bertindak taktis di lapangan.
"Kalau tidak akan menyulitkan satuan interment keamanan untuk melakukan tindakan taktis di lapangan," paparnya.
Moeldoko menambahkan kepolisian telah mengetahui komplotan teroris sudah membangun sel-sel untuk terus menjalankan aksi terornya. Akan tetapi, kepolisian sulit bergerak karena belum disahkannya revisi UU Terorisme tersebut.
"Kepada mereka-mereka yang saat ini telah dalam menyusun dalam bentuk sel-sel itu telah diketahui sepenuhnya oleh Kepolisian. Persoalannya menjadi tidak mudah, karena ini Undang-Undang tentang terorisme ini belum diberlakukan itu," pungkasnya.
Baca Juga: Wiranto Ajak DPR untuk Cepat Bahas dan Sahkan Revisi UU Terorisme
Berita Terkait
-
Wiranto Ajak DPR untuk Cepat Bahas dan Sahkan Revisi UU Terorisme
-
Menkopolhukum Kumpulkan Petinggi Parpol Bahas Terorisme
-
Satu Terduga Teroris di Tambun Tak Terkait Rusuh Mako Brimob
-
Marak Ledakan Bom di Surabaya, Istana Bantah Kecolongan
-
DPD: Gunakan Anak-anak Jadi Pengantin Bom Kejahatan Paling Biadab
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
PR INDONESIA Dalami Praktik Internal Communication di Pertamina
-
Korban Keracunan MBG di Pati Kian Bertambah, Jumlah Tembus 259 Orang
-
Samsung Galaxy Z Fold8 Ultra untuk Kerja Lebih Cerdas: Multitasking Tanpa Banyak Berpindah Aplikasi
-
Gubernur Bobby Dorong IMT-GT Lahirkan Proyek Konkret dan Investasi Berdampak bagi Masyarakat
-
Banjir Nagoya Mengkhawatirkan, CdM Pastikan Atlet Indonesia di Asian Games 2026 Aman
-
Investasi Berkelanjutan Makin Kokoh, DPLK BRI Kantongi Kehati ESG Award 2026
-
Pakai Jersey Baru Demi Lawan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Nada Kasih Gelar Konser Amal Harapan dalam Harmoni, Bantu Anak Butuh Layanan Kesehatan
-
Komitmen Investasi Berkelanjutan Berbuah Penghargaan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026