Suara.com - Salahsatu yang menjadi pokok pambahasan pada pertemuan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukan) Wiranto dengan sejumlah perwakilan Partai Politik, yaitu terkait UU Anti Terorisme yang hingga kini belum rampung dibahas di DPR. Menkopolhukam menginginkan dilakukan percepatan atas pembahasan UU itu, mengingat aksi terorisme semakin sering terjadi di Indonesia.
Wiranto mengatakan Presiden Joko Widodo telah memerintahkan pada aparat penegak hukum untuk tegas dan keras dalam menindak aksi teror.
"Nah, dalam hal ini, kita kan tentunya membutuhkan payung hukum yang jelas dan ada satu kegiatan antara pemerintah dan DPR yang belum selesai, yakni revisi UU Terorisme, ini kan belum selesai," kata Wiranto di Rimah Dinas Menkopolhukam, Jalan Denpasar No. 8, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin(14/5/2018).
Menurut Wiranto, pembahasan revisi UU Terorosme sudah dilakukan sejak dua tahun yang lalu. Namun hingga kini belum rampung. Sebab itu, para perwakilan Parpol dikumpulkan agar pembahasan diselesaikan segera.
Wiranto mengatakan semua Parpol dan semua elemen masyarakat telah sepakat dan mengetahui bahwa aksi terorisme adalah musuh bersama di seluruh dunia.
"Karena dia tidak mengenal batas wilayah, tidak mengenal UU negara, serta tidak mengenal kesepakatan-kesepakatan perdamaian. Mereka menyerang membabi buta, mereka memberikan dampak luar biasa, ancaman kepada masyarakat, kekacauan, dan bahkan tidak ragu- ragu mengorbankan siapa saja," tutur Wiranto.
Sebab itu, lanjut Wiranto, serangan-serangan total yang dilakukan para teroris, harus dihadapi secara total juga.
"Dalam pertemuan ini kita sepakat bahwa, seluruh bangsa, seluruh komponen masyarakat tidak hanya pemeritah dan aparat keamanan. Tapi masyarakat bersama-sama harus dilibatkan secara total menghadapi aksi ini," ujar Wiranto.
Wiranto mengklaim, hal-hal pokok yang menjadi hambatan di dalam pembahasam UU Terorisme, telah mendapat kesepakatan bersama dari semua Parpol yang hadir dalam pertemuan hari ini.
Baca Juga: Antisipasi Teror Bom, TNI - Polri Patroli di Wilayah Jakarta
"Sehingga dalam waktu singkat revisi itu mudah-mudahan dapat segera kita undangkan. Sudah ada satu kesediaan dari berbagai pihak untuk sama-sama menyelesaikan konsep terakhir," kata Wiranto.
"Presiden juga sudah menyampaikan bahwa secepatnya harus diselesaikan dan dalam kesempatan ini juga disampaikan bahwa sebaiknya tidak kita gunakan Perppu, tapi segera diselesaikan secara bersama," tambah Wiranto.
Pantauan Suara.com, Sekjen dan Ketua Fraksi yang hadir yaitu Sekjen dan Ketua Fraksi PPP, Arsul Sani dan Reni Marlinawati; Sekjen dan Wakil Ketua DPR dari PDI Perjuangan, Hasto Kristyanto dan Utut Adianto.
Selain itu, hadir pula Ketua DPP dan mantan Ketua Fraksi Golkar, Happy Bone dan Melcias Mekeng, Sekjen PKB Abdul Kadir Karding serta Sekjen Hanura Herry Lontung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana