Suara.com - Salahsatu yang menjadi pokok pambahasan pada pertemuan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukan) Wiranto dengan sejumlah perwakilan Partai Politik, yaitu terkait UU Anti Terorisme yang hingga kini belum rampung dibahas di DPR. Menkopolhukam menginginkan dilakukan percepatan atas pembahasan UU itu, mengingat aksi terorisme semakin sering terjadi di Indonesia.
Wiranto mengatakan Presiden Joko Widodo telah memerintahkan pada aparat penegak hukum untuk tegas dan keras dalam menindak aksi teror.
"Nah, dalam hal ini, kita kan tentunya membutuhkan payung hukum yang jelas dan ada satu kegiatan antara pemerintah dan DPR yang belum selesai, yakni revisi UU Terorisme, ini kan belum selesai," kata Wiranto di Rimah Dinas Menkopolhukam, Jalan Denpasar No. 8, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin(14/5/2018).
Menurut Wiranto, pembahasan revisi UU Terorosme sudah dilakukan sejak dua tahun yang lalu. Namun hingga kini belum rampung. Sebab itu, para perwakilan Parpol dikumpulkan agar pembahasan diselesaikan segera.
Wiranto mengatakan semua Parpol dan semua elemen masyarakat telah sepakat dan mengetahui bahwa aksi terorisme adalah musuh bersama di seluruh dunia.
"Karena dia tidak mengenal batas wilayah, tidak mengenal UU negara, serta tidak mengenal kesepakatan-kesepakatan perdamaian. Mereka menyerang membabi buta, mereka memberikan dampak luar biasa, ancaman kepada masyarakat, kekacauan, dan bahkan tidak ragu- ragu mengorbankan siapa saja," tutur Wiranto.
Sebab itu, lanjut Wiranto, serangan-serangan total yang dilakukan para teroris, harus dihadapi secara total juga.
"Dalam pertemuan ini kita sepakat bahwa, seluruh bangsa, seluruh komponen masyarakat tidak hanya pemeritah dan aparat keamanan. Tapi masyarakat bersama-sama harus dilibatkan secara total menghadapi aksi ini," ujar Wiranto.
Wiranto mengklaim, hal-hal pokok yang menjadi hambatan di dalam pembahasam UU Terorisme, telah mendapat kesepakatan bersama dari semua Parpol yang hadir dalam pertemuan hari ini.
Baca Juga: Antisipasi Teror Bom, TNI - Polri Patroli di Wilayah Jakarta
"Sehingga dalam waktu singkat revisi itu mudah-mudahan dapat segera kita undangkan. Sudah ada satu kesediaan dari berbagai pihak untuk sama-sama menyelesaikan konsep terakhir," kata Wiranto.
"Presiden juga sudah menyampaikan bahwa secepatnya harus diselesaikan dan dalam kesempatan ini juga disampaikan bahwa sebaiknya tidak kita gunakan Perppu, tapi segera diselesaikan secara bersama," tambah Wiranto.
Pantauan Suara.com, Sekjen dan Ketua Fraksi yang hadir yaitu Sekjen dan Ketua Fraksi PPP, Arsul Sani dan Reni Marlinawati; Sekjen dan Wakil Ketua DPR dari PDI Perjuangan, Hasto Kristyanto dan Utut Adianto.
Selain itu, hadir pula Ketua DPP dan mantan Ketua Fraksi Golkar, Happy Bone dan Melcias Mekeng, Sekjen PKB Abdul Kadir Karding serta Sekjen Hanura Herry Lontung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu