Suara.com - Koordinator Sub Komisi Pemajuan HAM Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan Komnas HAM berkepentingan dalam revisi Undang-Undang Terorisme. Beka menyebut ada beberapa hal dalam rumusan RUU Terorisme yang sekarang beredar masih ada yang harus dikritisi.
Beberpa hal yang dia kritik di antaranya soal prosedur penangkapan dalam draf RUU tersebut. Selain itu prosedur pemeriksaan tersangka teroris.
"Sebenarnya pada titik-titik yang sedang didiskusikan oleh Komnas HAM dengan RUU Terorisme," jelas Beka di Jakarta, Senin (14/5/2018).
Bela menyebut persoalan HAM sudah diketahui posisinya. Dirinya mengatakan jika Panitia Kerja DPR paham posisi Komnas HAM.
"Tapi kota lebih mendorong maju perdebatan yang lebih teknis," tambahnya.
Komnas HAM siap untuk menerima percepatan proses pembahasan RUU menjadi Undang-Undang karena melihat adanya rentetan teror yang terjadi.
"Tentu saja masih banyak sekali pertimbangan yang juga harus dipertimbangkan DPR dan pemerintah. Tidak menabrak norma dan prinsip hak asasi manusia," tandas Beka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia
-
Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
-
Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram
-
Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026
-
Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura
-
UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS
-
Saksi Kunci di Kasus Febrie Belum Dilindungi LPSK, Kejagung Pantau Terus Keamanan Ferry Boboho
-
Ragnar Oratmangoen Pecah Kebuntuan! Timnas Indonesia Ungguli Singapura 1-0
-
Ironi Febrie Adriansyah: Ngaku Dikriminalisasi Usai Sering Lakukan Itu Saat Berkuasa?