Suara.com - Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengatakan akan bertindak tegas kepada situs pemberitaan di Indonesia yang mengandung radikalisme. Pihaknya akan terus menyisir media-media yang tidak menjalankan tugas jurnalistik.
Yosep menjelaskan bahwa situs-situs media radikal di Indonesia berjalan tidak sesuai dengan Undang-Undang tentang pers.
"Kebanyakan yang situs-situs radikal itu memang bukan badan hukum dan perusahaan pers sebagaimana dimaksud dalam UU 40 tahun 1999," jelas Yosep di Gedung Kemeninfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (16/5/2018).
"Tugas kami untuk menyelesaikan proses verifikasi. Kami berharap akhir 2018 ini selesai. 2019 media-media yang terverifikasi itu kita berikan argot dengan demikian orang bisa membedakan mana Tempo sungguhan mana Tempo jadi-jadian," kata Yosep.
Lebih lanjut, Yosep menjelaskan Dewan Pers belum menemukan jumlah situs-situs yang mengandung konten radikalisme. Namun, Yosep menyebutkan ada puluh ribuan media di Indonesia dan yang sudah terdata di Dewan Pers kurang 1 persen dari jumlah tersebut.
"Yang paling banyak online. Pergerakannya di angka 43.300 yang terdata di dewan pers hanya 168 media," jelasnya.
Ia pun menghimbau kepada seluruh masyarakat tidak segan melapor kepada Dewan Pers apabila menemukan situs-situs berita yang mengandung paham radikalisme.
"Jadi, silahkan diadukan ke Dewan Pers. Dewan Pers akan merekomendasikan kepada Polri karena itu bukan media. Ada MoU antara Dewan Pers dengan Polri," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur