Suara.com - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno melaporkan tiga nama ke Polda Sumatera Barat. Pelaporan ini terkait pencemaran nama baik atas dirinya dengan tuduhan terlibat dalam korupsi SPJ fiktif yang sedang bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kota Padang.
"Kami melaporkan pencemaran nama baik melalui pemberitaan di media cetak, media elektronik dan media sosial," katanya usai melapor di SPKT Polda Sumbar di Padang, Rabu dinihari (2/5/2018).
Dalam laporan tersebut Irwan Prayitno melaporkan terdakwa kasus SPJ fiktif Yusafni karena memberikan keterangan yang tidak benar di luar persidangan pada 27 April 2018. Yusafni kala itu menyebutkan ia menerima uang korupsi senilai Rp500 juta dan dimuat di Harian Haluan dan media onlinenya.
Selain itu. Irwan juga melaporkan akun facebook milik Bhenz Maharajo dan akun facebook milik Maidestal Hari Mahesa karena ikut menyebarluaskan dan menyertakan keterangan foto dalam berita tersebut di media sosial.
"Sebagai warga negara yang baik saya ingin menggunakan hak saya untuk melaporkan persoalan ini kepada pihak berwajib untuk diproses secara hukum dan demi keadilan," ujar Irwan.
Ia mengaku tidak kenal dengan Yusafni dan heran disebut sejak kasus ini mulai ada temuan oleh BPK, di tingkat penyidik namanya juga tidak pernah terpanggil kenapa di luar persidangan tiba-tiba dirinya disebut terlibat dalam korupsi ini.
"Korupsi ini berarti maling dan saya tidak pernah melakukan hal tersebut. Hal ini mengganggu keluarga dan kerabat saya. Kalau saya melakukan tentu saya tidak akan di sini untuk melapor," kata dia Selanjutnya untuk pemberitaan di Harian Haluan dan media onlinenya terkait pemberitaan ini akan dilaporkan ke Dewan Pers.
"Dalam beberapa hari ke depan kami akan melaporkan ini ke Dewan Pers," tegas Irwan.
Irwan sendiri sebenarnya baru kembali dari kunjungan kerja dari Jepang dan terbang ke Jakarta kemudian berangkat ke Kota Padang dan mendarat sekitar 21.38 WIB di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Sekitar pukul 22.4 0WIB Irwan datang dengan mobil Camry dengan nomor polisi BA 1277 BS. Sesampai di Mapolda ia langsung masuk ke ruang Kepala SPKT Polda Sumbar setelah beberapa saat berpindah ke ruang SPKT untuk memberikan keterangan.
Irwan Prayitno berada di ruang SPKT hampir satu jam, sementara puluhan wartawan menunggu di luar kantor tersebut menunggu keterangan.
Selepas memberikan keterangan Irwan Prayitno langsung meninggalkan gedung Mapolda Sumbar Sementara Bhenz Maharajo melalui siaran persnya mengatakan menghargai sikap yang ditempuh oleh gubernur. Dirinya juga siap mempertangungjawabkan seluruh tindakannya termasuk status yang diunggah di media sosial baik kepada publik maupun penegak hukum.
"Mari kita uji kebenaran di depan hukum," kata dia.
Sementara itu penanggung jawab Harian Haluan, Zul Effendi mengatakan apapun perbuatan Bhenz Maharajo sepenuhnya berada dalam perlindungan Harian Haluan karena yang bersangkutan adalah Redaktur Pelaksana Harian Haluan dan unggahannya juga terkait pemberitaan Haluan.
"Selanjutnya Haluan akan memberikan advokasi dan mengawal proses hukum terhadap laporan ini. Bhenz tidak akan dibiarkan sendiri," katanya dalam siaran pers. (Antara)
Berita Terkait
-
Aksi Foto Arteria Dahlan di Tikungan Sintinjau Lauik Disorot, Polda Sumbar: Antrean Hanya 1 Menit
-
AMSI Minta Dewan Pers Lindungi Magdalene dari Pembatasan Akses Konten
-
Dewan Pers di HPN 2026: Disrupsi Digital Jadi Momentum Media Bebenah
-
Homeless Media dan Negosiasi Kredibilitas dalam Masyarakat Jaringan
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko
-
Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan
-
Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun
-
Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas
-
Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka
-
Kepala Dishub DKI Jadi Calon Wali Kota Jaksel, DPRD Soroti Ego Sektoral dan Lambannya Birokrasi
-
Biaya Haji 2026 Tak Naik, Tapi Sumber Dana Rp1,77 Triliun Masih Gelap