Suara.com - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir meminta para rektor memeriksa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kampus yang diduga terpapar paham radikalisme. Termasuk para dosen.
Hal ini untuk menghindari penyebaran paham radikalisme masuk kedalam lingkungan perguruan tinggi.
"ASN memang kita lagi mengusulkan yaitu mereka harus discreen (periksa) betul yang mereka yang terlibat radikalisme tidak masuk di dalamnya," kata Nasir di Gedung Kemenristek, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (16/5/2018).
Nasir mengatkan bila ada dosen yang terbukti mengajarkan paham radikalisme, mereka akan diberikan hukuman. Termasuk tidak mengangkat calon ASN ke status ASN penuh.
Ia juga telah meminta kerjasama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PAN-RB) untuk ketat sebelum menyeleksi calon ASN.
"Kami sudah meminta kepada menteri PANRB kalau memang dia terlibat dan terpilih masuk ke pemerintahan atau keluarga PNS," tutur Nasir.
Sanksi bagi ASN yang terlibat terorisme sendiri cukup tegas. Dari mulai sanksi peringatan keras hingga turun jabatan dan pemecatan.
"Tergantung tingkat permasalahanya," pungkas Nasir.
Berita Terkait
-
Banyak Teror Bom, Mendagri Minta Perbanyak Siskamling
-
Ditembak Mati, Ini Keanehan Teroris Gang Sikatan 2 Tahun Terakhir
-
Dewan Pers Peringatkan Media Jangan Membesarkan Aksi Terorisme
-
Terduga Teroris di Kunciran Mempunyai Usaha Jasa Jahit
-
Banyak Teror, Gerindra Sindir Aparat Tak Siap Hadapi Angsa Hitam
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir