Suara.com - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir meminta para rektor memeriksa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kampus yang diduga terpapar paham radikalisme. Termasuk para dosen.
Hal ini untuk menghindari penyebaran paham radikalisme masuk kedalam lingkungan perguruan tinggi.
"ASN memang kita lagi mengusulkan yaitu mereka harus discreen (periksa) betul yang mereka yang terlibat radikalisme tidak masuk di dalamnya," kata Nasir di Gedung Kemenristek, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (16/5/2018).
Nasir mengatkan bila ada dosen yang terbukti mengajarkan paham radikalisme, mereka akan diberikan hukuman. Termasuk tidak mengangkat calon ASN ke status ASN penuh.
Ia juga telah meminta kerjasama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PAN-RB) untuk ketat sebelum menyeleksi calon ASN.
"Kami sudah meminta kepada menteri PANRB kalau memang dia terlibat dan terpilih masuk ke pemerintahan atau keluarga PNS," tutur Nasir.
Sanksi bagi ASN yang terlibat terorisme sendiri cukup tegas. Dari mulai sanksi peringatan keras hingga turun jabatan dan pemecatan.
"Tergantung tingkat permasalahanya," pungkas Nasir.
Berita Terkait
-
Banyak Teror Bom, Mendagri Minta Perbanyak Siskamling
-
Ditembak Mati, Ini Keanehan Teroris Gang Sikatan 2 Tahun Terakhir
-
Dewan Pers Peringatkan Media Jangan Membesarkan Aksi Terorisme
-
Terduga Teroris di Kunciran Mempunyai Usaha Jasa Jahit
-
Banyak Teror, Gerindra Sindir Aparat Tak Siap Hadapi Angsa Hitam
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!