Suara.com - Ketua Lingkar Perdamaian Ali Fauzi mengatakan ada beberapa sebab Rancangan Undang-Undang Terorisme belum bisa ditegakkan. Ia menyebut ada kekhawatiran dari berbagai pihak terhadap penegakan RUU tersebut.
Ali menjelaskan jika aparat penegak hukum tidak bisa mengendalikan dan terjadi lost control. Ali mengatakan harus melihat fenomena saat ini jika RUU tersebut ditegakkan.
"Harus segera mungkin ada tindak lanjut karena sudah jatuh banyak korban jiwa," kata Ali di gedung LIPI, Jakarta, Kamis, (17/5/2018).
Ali mengimbau pemerintah agar melakukan cara apapun agar UU Terorisme segera dikerjakan. Lebih lanjut ia menyebut aksi terorisme telah menjadi ketakutan yang berlarut-larut di tengah masyarakat Indonesia.
Sebagaimana diketahui, Revisi Undang-undang (RUU) Terorisme yang diajukan sejak 2016 hingga kini masih bergulir di DPR. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar DPR segera mengesahan RUU tersebut. Jika RUU tersebut tak kunjung disahkan, pemerintah akan mengambil tindakan sendiri dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).
Revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme itu diajukan pemerintah pada Februari 2016. Pengajuan ini dilakukan sebulan setelah teror bom Thamrin, di Jakarta, yang terjadi pada 14 Januari 2016. UU Terorisme yang lama sendiri merupakan penetapan dari Perppu Nomor 1 Tahun 2002. Namunhingga kini, pembahasan RUU Terorisme masih menggantung di DPR.
Berita Terkait
-
Muncul Wacana TNI Mau Ikut Berantas Teroris, Kapolri Sigit: Ada Batasan yang Harus Dijaga
-
Tiga Tahun Nihil Serangan Teror, Kapolri Waspadai Perekrutan 110 Anak Lewat Ruang Digital
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Densus 88 Antiteror Polri Sebut Remaja Jakarta Paling Banyak Terpapar Paham Radikal
-
Tolak Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme, Koalisi Sipil: Berbahaya Bagi Demokrasi dan HAM
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
Terkini
-
Guru Besar UGM: Gabung Dewan Perdamaian Trump dan Bayar Rp16,7 T Adalah Blunder Fatal
-
Murka PDIP di Kasus Hogi Minaya Bikin Kapolres Sleman Minta Maaf Akui Salah Terapkan Pasal
-
Banjir Jakarta Meluas: 35 RT dan 10 Ruas Jalan Tergenang, Jaktim Terparah
-
Usut Penghitungan Kerugian Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Gus Alex Lagi
-
Normalisasi Kali Ciliwung Dilanjutkan, Kadis SDA: Bisa Tekan Risiko Banjir 40 Persen
-
Eggi Sudjana Polisikan Roy Suryo Usai Bertemu Jokowi, Kuasa Hukum Singgung 'Kendali Solo'
-
KPK Ubah Aturan Gratifikasi: Hadiah Nikah Rp1,5 Juta Tak Perlu Lapor, Batas Kado Kantor Dihapus
-
Kepala BGN: Publik Berhak Awasi Menu MBG, Kritik Viral Justru Jadi Teguran
-
Viral Curhat Chiki Fawzi Gagal Jadi Petugas Haji, Kemenhaj Tegaskan Diklat PPIH Bukan Jaminan Lolos
-
KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Madiun, Duit Puluhan Juta Rupiah Diamankan