- Kemenhan sedang membahas draf Perpres tentang keterlibatan TNI dalam penanganan terorisme guna memaksimalkan instrumen negara.
- Pembahasan fokus pada sinkronisasi dan pembagian tugas jelas antara TNI dan Polri terkait penindakan terorisme.
- Saat ini, pemerintah belum menetapkan target waktu pasti kapan Perpres mengenai peran TNI dalam terorisme akan diterbitkan.
Suara.com - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) memberikan informasi terbaru terkait perkembangan draf Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur keterlibatan TNI dalam mengatasi aksi terorisme.
Hingga kekinian, pemerintah masih terus melakukan pembahasan mendalam untuk menyinkronkan peran antar-lembaga.
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan, menjelaskan, bahwa semangat dari Perpres ini adalah untuk memaksimalkan seluruh instrumen negara dalam menghadapi ancaman terorisme secara efektif.
"Kalau Perpres (terkait terorisme) itu kita sedang bahas ya. Pada intinya kan kita menggunakan semua instrumen untuk bersama-sama mengatasi terorisme itu ya, sehingga kita tinggal letakkan saja nanti instrumen yang mana cocok untuk terorisme jenis apa," kata Donny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Terkait kekhawatiran mengenai tumpang tindih wewenang antara TNI, Polri, dan BNPT, Donny memastikan bahwa koordinasi dan pembagian tugas tengah didiskusikan secara detail.
Ia menegaskan akan ada batasan yang jelas, terutama dalam aspek hukum.
"Sedang kita diskusikan mana yang TNI itu akan masuk melaksanakan penindakan terorisme, mana yang polisi. Sudah tentu untuk penegakan hukum mesti akan ke polisi ya," tegasnya.
Meski pembahasan terus berjalan, Donny mengungkapkan bahwa pemerintah belum menetapkan target waktu pasti kapan regulasi tersebut akan resmi diteken oleh Presiden.
"Belum ada (target rilis Perpres), ini sedang kita bahas ya," pungkasnya.
Baca Juga: Prabowo Kumpulkan TNI dan Polri di Istana, Bahas Agenda Strategis Awal Tahun
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China