- Kemenhan sedang membahas draf Perpres tentang keterlibatan TNI dalam penanganan terorisme guna memaksimalkan instrumen negara.
- Pembahasan fokus pada sinkronisasi dan pembagian tugas jelas antara TNI dan Polri terkait penindakan terorisme.
- Saat ini, pemerintah belum menetapkan target waktu pasti kapan Perpres mengenai peran TNI dalam terorisme akan diterbitkan.
Suara.com - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) memberikan informasi terbaru terkait perkembangan draf Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur keterlibatan TNI dalam mengatasi aksi terorisme.
Hingga kekinian, pemerintah masih terus melakukan pembahasan mendalam untuk menyinkronkan peran antar-lembaga.
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan, menjelaskan, bahwa semangat dari Perpres ini adalah untuk memaksimalkan seluruh instrumen negara dalam menghadapi ancaman terorisme secara efektif.
"Kalau Perpres (terkait terorisme) itu kita sedang bahas ya. Pada intinya kan kita menggunakan semua instrumen untuk bersama-sama mengatasi terorisme itu ya, sehingga kita tinggal letakkan saja nanti instrumen yang mana cocok untuk terorisme jenis apa," kata Donny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Terkait kekhawatiran mengenai tumpang tindih wewenang antara TNI, Polri, dan BNPT, Donny memastikan bahwa koordinasi dan pembagian tugas tengah didiskusikan secara detail.
Ia menegaskan akan ada batasan yang jelas, terutama dalam aspek hukum.
"Sedang kita diskusikan mana yang TNI itu akan masuk melaksanakan penindakan terorisme, mana yang polisi. Sudah tentu untuk penegakan hukum mesti akan ke polisi ya," tegasnya.
Meski pembahasan terus berjalan, Donny mengungkapkan bahwa pemerintah belum menetapkan target waktu pasti kapan regulasi tersebut akan resmi diteken oleh Presiden.
"Belum ada (target rilis Perpres), ini sedang kita bahas ya," pungkasnya.
Baca Juga: Prabowo Kumpulkan TNI dan Polri di Istana, Bahas Agenda Strategis Awal Tahun
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Jaksa Bantah Nadiem Makarim Soal Harga Laptop: LKPP Sebut Ada Kemahalan Harga di Proyek Chromebook
-
Darurat Iklim, Fans K-Pop Protes ke Parlemen Korea Selatan Tuntut Konser Rendah Karbon
-
Kapolri Perintahkan Jajaran Awasi Ketat Permainan Saham Gorengan
-
Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Bursa Capres 2029, Pengamat Ingatkan Prabowo Potensi 'SBY Jilid II'
-
Terbongkar Lewat Paket Ekspedisi, Ganja 2 Kg Siap Edar di Depok Digagalkan Polisi
-
Siap-siap! Kemenhan Siapkan 4.000 ASN dari 49 Instansi Kementerian-Lembaga Ikuti Komcad Mulai April
-
Jelang Lebaran, Menpan RB Ingatkan ASN Jaga Integritas dan Tolak Bingkisan Gratifikasi
-
Mensos Gus Ipul Serahkan Santunan Duka pada 23 Prajurit TNI AL Korban Longsor Cisarua
-
Tak Ada Rencana Reshuffle Jelang Ramadan dan Lebaran, Pemerintah Lagi Fokus Lakukan Ini
-
DPR Setujui Hibah Kapal Patroli Jepang Senilai 1,9 Miliar Yen, Apakah Ini Menguntungkan?