Suara.com - Buruh migran atau TKI di sejumlah negara mendapatkan kekerasan seksual. Kekerasan seksual itu banyak terjadi di Arab Saudi.
Staf Bidang Advokasi dan Bantuan Hukum Migran Care Fitri Lestari mengungkapkan kekerasan seksual terhadap pekerja migran perempuan Indonesia dianggap sebagai bentuk budaya patriarki. Itu merendahkan martabat perempuan.
Fitri mengatakan kekerasan seksual terhadap pekerja migran Indonesia banyak terjadi di Arab Saudi. Meskipun pemerintah Arab Saudi telah menerapkan moratorium penutupan pekerja migran domestik di Timur Tengah. Tapi masih banyak saja pekerja Indonesia yang bekerja disana.
"Di sana(Arab Saudi) sangat rentan terkait kekerasan terhadap pekerja migran Indonesia khususnya perempuan," kata Fitri di Kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta, Jumat, (18/5/2018).
Fitri menyebut kekerasan seksual yang terjadi tidak hanya dalam bentuk fisik, melainkan Psikis. Kekerasan itu mulai dari tahapan migrasi, baik secara pemberangkatan maupun pemulangan, kemudian saat bekerja.
"Banyak korban mengalami pelecehan seksual oleh majikan berupa visual seperti dipaksa nonton video porno," jelasnya.
Fitri mengatakan ada bentuk kekerasan lain dalm bentuk tidak diberi gaji selama dua tahun. Dalam situasi tersebut pekerja migran Indonesia bingung harus bertindak apa.
"Itu menjadi sulit untuk mereka. Kalau di kontrak kerja ada kesepakatan yang harus disepakati antara kedua belah pihak. Namun mereka tidak punya kontrak kerja itu sendiri karena kontraknya dibawa oleh majikan, oleh agency," tandas Fitri.
Pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ( PPMI) masih terdapat catatan kritis seperti fokus PPMI tidak menyentuh kerentanan khas pekerja perempuan.
Berita Terkait
-
Nonton Film Porno, Lelaki Ini Malah Potong Kemaluannya, Ngeri!
-
Nenek Jumanti yang Hilang 28 Tahun, Hari Ini Pulang ke Banyuwangi
-
Mbok Cikrak, TKI di Taiwan Sukses Jadi Bos Tiket dan Youtuber
-
Di Tengah Reses, Imam Suroso Gelar Sosialisasi Perlindungan TKI
-
Saudi Arabia Senang Warganya Kasih Maaf ke TKI Terpidana Mati
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
-
Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?
-
Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri
-
Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen
-
Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
-
Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut
-
Telok Abang Palembang Bukan Sekadar Tradisi Agustus, Kini Jadi Ikon Budaya Kota