Suara.com - Buruh migran atau TKI di sejumlah negara mendapatkan kekerasan seksual. Kekerasan seksual itu banyak terjadi di Arab Saudi.
Staf Bidang Advokasi dan Bantuan Hukum Migran Care Fitri Lestari mengungkapkan kekerasan seksual terhadap pekerja migran perempuan Indonesia dianggap sebagai bentuk budaya patriarki. Itu merendahkan martabat perempuan.
Fitri mengatakan kekerasan seksual terhadap pekerja migran Indonesia banyak terjadi di Arab Saudi. Meskipun pemerintah Arab Saudi telah menerapkan moratorium penutupan pekerja migran domestik di Timur Tengah. Tapi masih banyak saja pekerja Indonesia yang bekerja disana.
"Di sana(Arab Saudi) sangat rentan terkait kekerasan terhadap pekerja migran Indonesia khususnya perempuan," kata Fitri di Kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta, Jumat, (18/5/2018).
Fitri menyebut kekerasan seksual yang terjadi tidak hanya dalam bentuk fisik, melainkan Psikis. Kekerasan itu mulai dari tahapan migrasi, baik secara pemberangkatan maupun pemulangan, kemudian saat bekerja.
"Banyak korban mengalami pelecehan seksual oleh majikan berupa visual seperti dipaksa nonton video porno," jelasnya.
Fitri mengatakan ada bentuk kekerasan lain dalm bentuk tidak diberi gaji selama dua tahun. Dalam situasi tersebut pekerja migran Indonesia bingung harus bertindak apa.
"Itu menjadi sulit untuk mereka. Kalau di kontrak kerja ada kesepakatan yang harus disepakati antara kedua belah pihak. Namun mereka tidak punya kontrak kerja itu sendiri karena kontraknya dibawa oleh majikan, oleh agency," tandas Fitri.
Pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ( PPMI) masih terdapat catatan kritis seperti fokus PPMI tidak menyentuh kerentanan khas pekerja perempuan.
Berita Terkait
-
Nonton Film Porno, Lelaki Ini Malah Potong Kemaluannya, Ngeri!
-
Nenek Jumanti yang Hilang 28 Tahun, Hari Ini Pulang ke Banyuwangi
-
Mbok Cikrak, TKI di Taiwan Sukses Jadi Bos Tiket dan Youtuber
-
Di Tengah Reses, Imam Suroso Gelar Sosialisasi Perlindungan TKI
-
Saudi Arabia Senang Warganya Kasih Maaf ke TKI Terpidana Mati
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
Terkini
-
Menteri PPPA Minta Siswi SMPN 6 Denpasar Korban Pelecehan Seksual Tak Dikeluarkan atau Dikucilkan
-
Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
-
Remaja Jakarta Rentan Jadi Sasaran Utama Child Grooming di Ruang Digital
-
Skandal Jabatan Perangkat Desa Pati, KPK Periksa Ajudan Hingga Camat Terkait Kasus Bupati Sudewo
-
KPK Mulai Pakai AI Audit LHKPN, Pejabat Harta Janggal Langsung Kena 'Bendera Merah'
-
Kronologi Suderajat, 30 Tahun Jualan Es Gabus Hancur Dituduh Dagang Makanan Berbahan Spons
-
PNKT-Kemensos Perkuat Sinergi Dukung Program Prioritas Presiden di Daerah
-
Usman Hamid Soroti Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Trump: Dinilai Lemahkan Komitmen HAM
-
Buntut Panjang Pedagang Es Gabus Viral: Propam Turun Tangan Periksa Polisi yang Gegabah
-
Pemerintah Buat Rumusan Penghapusan Tunggakan BPJS, Kapan Mulai Berlaku?