Suara.com - Deputi Bidang Perlindungan Badan Nasional Penempatan Dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Anjar Prihantoro Budi Winarso sebut perlu ada perlindungan sejak dini terhadap Tenaga Kerja Indonesia. UU Pekerja Migran Indonesia yang baru menjadikan Dinas Kota dan Kabupaten memiliki tanggung jawab penuh dalam penyiapan calon tenaga kerja.
Anjar mengatakan harus ada seleksi terhadap calon tenaga kerja. Calon tenaga kerja harus memiliki skil dan kopetensi ketika bekerja di luar negeri.
"Ini tugas berat bagi pemerintah. Tugas baru ini ada di pemerintah daerah," kata Anjar di Kantor BNP2TKI, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (23/5/2018).
Anjar mengatakan Balai Latihan Kerja (BLK) berada dibawah kementrian tenaga kerja. Artinya BLK akan jadi tempat bagi para calon tenaga kerja untuk mengasah skil dan kopetensi.
Anjar sebut perlindungan terhadap tenaga kerja bukan sekedar menangani yang bermasalah saja. Melainkan melakukan pencegahan sejak awal.
Pencegahan tersebut dengan cara memberi penyadaran calon tenaga kerja tentang keamanan bekerja.
"Termasuk dari proses-proses yang betul, sehingga tidak timbul masalah ketika mereka sudah di sana," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi