Suara.com - Deputi Bidang Perlindungan Badan Nasional Penempatan Dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Anjar Prihantoro Budi Winarso sebut perlu ada perlindungan sejak dini terhadap Tenaga Kerja Indonesia. UU Pekerja Migran Indonesia yang baru menjadikan Dinas Kota dan Kabupaten memiliki tanggung jawab penuh dalam penyiapan calon tenaga kerja.
Anjar mengatakan harus ada seleksi terhadap calon tenaga kerja. Calon tenaga kerja harus memiliki skil dan kopetensi ketika bekerja di luar negeri.
"Ini tugas berat bagi pemerintah. Tugas baru ini ada di pemerintah daerah," kata Anjar di Kantor BNP2TKI, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (23/5/2018).
Anjar mengatakan Balai Latihan Kerja (BLK) berada dibawah kementrian tenaga kerja. Artinya BLK akan jadi tempat bagi para calon tenaga kerja untuk mengasah skil dan kopetensi.
Anjar sebut perlindungan terhadap tenaga kerja bukan sekedar menangani yang bermasalah saja. Melainkan melakukan pencegahan sejak awal.
Pencegahan tersebut dengan cara memberi penyadaran calon tenaga kerja tentang keamanan bekerja.
"Termasuk dari proses-proses yang betul, sehingga tidak timbul masalah ketika mereka sudah di sana," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod Arsin Cs Bakal Jalani Sidang Perdana Selasa Depan
-
Kronologi Kematian Mahasiswa UNG Usai Diksar Mapala: Permintaan Tolong Diabaikan, Kegiatan Ilegal
-
BNNK Tangerang Bakal Sasar Seluruh ASN Tes Urine Secara Acak, Ada Apa?
-
RUU Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan Masuk Prolegnas 2026, DMFI: Momentum Sejarah!
-
DPR Kasih Warning Keras: Usut Tuntas Oknum TNI yang Aniaya Staf Zaskia Mecca
-
Prakiraan Cuaca BMKG 27 September 2025: Jakarta Hujan Sore, Bandung Adem Berawan
-
Terseret Drama Hoaks Ratna Sarumpaet, Tangis Nanik Deyang soal Kasus MBG Dicurigai Publik: Akting?
-
Sindir PSI Gagal Lolos Parlemen, Nasdem: Kami Senang 'Eks Kader Kami Dipakai'
-
Korban Kriminalisasi PT Position Minta Prabowo Bebaskan Mereka: Bapak Jadi Presiden karena Kami!
-
KPK Ungkap Mayoritas Biro Perjalanan Haji Bermasalah Berada di Pulau Jawa