Suara.com - Anggota DPRD Banyuwangi, Jawa Timur, Basuki Rahmad dari partai Hanura dan Nauval Badri dari Partai Gerindra yang bikin geger saat hendak memasuki pesawat Garuda terancam sanksi dari Hanura.
Ketua DPD Partai Hanura Jawa Timur, Kelana Aprilianto mengatakan jika tindakan kadernya tersebut kelewat batas. Karena sebagai anggota DPRD, orang yang bersangkutan seharusnya memiliki tata krama yang bisa dicontoh masyarakat.
"Iya pastinya (salah), secara moral dan etikanya," ungkapnya saat dihubungi Suara.com, Rabu (23/5/2018).
Dirinya berjanji akan melaporkan tindakan tersebut kepada Mahkamah Partai Hanura.
"Segera akan kita rapatkan dulu, terus kita sampaikan kepada mahkamah partai di DPP (Partai Hanura)," ujarnya lagi
Namun pihaknya belum memastikan sanksi apa yang akan diberikan kepada kadernya itu. Menurutnya semua akan dikembalikan kepada DPP sesuai aturan main partai.
"Kita akan pelajari dulu mas. Nanti akan kita berikan sanksi sesuai dengan AD/ART partai hanura mas," tambahnya lagi.
Selain diberikan sanksi, lanjut Kelana, pihak berwajib sudah tepat dengan tindakan mengamankan Basuki dan Nauval saat kejadian.
"Yang seperti itu (sepakat), makanya mau kita rapatkan dulu. Karena semua keputusan harus berdasarkan hasil rapat terbatas," tandasnya.
Baca Juga: Dua Gol Tibo Akhiri Puasa Kemenangan Borneo FC
Sementara itu, Sekretaris DPD Gerindra Jawa Timur Anwar Sadad enggan memberikan tanggapan terkait kadernya yang berulah di Banyuwangi tersebut.
"Coba hubungi Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Jatim saja mas," ucapnya singkat.
Seperti diketahui, Basuki dan Nauval diamankan polisi setelah keduanya mengaku membawa bom saat hendak memasuki pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 265 di Bandara Banyuwangi.
Setelah diamankan petugas, keduanya mengaku hanya bergurau. (Ainul Yaqin)
Berita Terkait
-
Lempar 'Bom' di Medsos soal 'Ramai dan Sunyi', Dasco: Nah Pada Kepo ya
-
Doktrin 'Perkalian Nol' Dasco: Ramai di Akhir Cerita Tapi Sunyi saat Bab Perjuangan Ditulis
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Fedi Nuril Ngaku Siap Bicara Kasar di 'Adili Idola', Nama Admin Gerindra Mendadak Terseret
-
Filosofi Ruang Sunyi Dasco: Kunci Politik Gerindra yang Tak Terlihat di Panggung
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Kejinya Sejoli di Karawang Pembunuh Bayi: Mulut Ditutup Lakban, Dibuang Pakai Tas Ransel
-
DPD RI Gelar DPD Award 2025 Perdana, Angkat Kiprah Pahlawan Daerah ke Panggung Nasional
-
Rampas Motor Emak-emak saat Bonceng Anak, Polisi Buru Komplotan Debt Colletor di Pulogadung
-
DPR Dukung Penyelidikan Korupsi Whoosh: Tidak Boleh Tebang Pilih!
-
Biar Tetap Eksis di Dunia Pendidikan, Begini Tantangan Pesantren Gembleng Para Santri
-
Modal Senjata Mainan, Pelaku Curanmor di Cengkareng Tewas Usai Diamuk Warga
-
Prabowo Minta Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah, Mendikdasmen Hingga Sejarawan Bereaksi
-
Pihak BGN Tegaskan Uang Rp5 Juta untuk Orang yang Bikin Konten Positif MBG Cuma Guyon
-
5 Fakta Korupsi Eks Bupati Sleman Sri Purnomo, Pengadilan Ungkap Alasan Penahanan
-
Prabowo di Hari Sumpah Pemuda: Jangan Takut Bermimpi Besar, Indonesia Tak Akan Pernah Kalah!