Suara.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengajak masyarakat luas untuk memantau secara langsung pembahasan revisi Undang-Undang 15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Bambang memastikan, pembahasan Revisi UU antiterorisme digelar secara terbuka dan disiarkan melalui Facebook.
“Pimpinan DPR RI mengharapkan seluruh masyarakat bisa mengakses media sosial DPR untuk langsung bisa menyaksikan jalannya rapat itu melalui facebook.com/DPRRI,” kata Bambang di DPR, Jakarta, Rabu (23/5/2018).
Facebook live telah dipraktekkan dalam rapat tim perumus Revisi UU Terorisme antara DPR dengan tim dari pemerintah yang digelar di Gedung Nusantara II, di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (23/5/2018) siang.
Melalui facebook live tersebut, maka publik bisa menyaksikan bagaimana proses pembahasan yang dilakukan tim DPR dan tim Pemerintah, terkait definisi terorisme itu sendiri. Sebab, poin definisi inilah yang masih jadi perdebatan antara fraksi-fraksi di DPR dan pihak pemerintah.
Pembahasan Revisi UU terorisme tersebut ditargetkan diselesaikan dan disahkan pada hari Jumat yang akan datang. Masih ada beberapa rapat yang bisa dipantai melalui aplikasi facebook, agar publik juga tahu bagaimana prosesnya berjalan.
Politikus Partai Golkar melanjutkan, DPR juga telah menyediakan aplikasi DprNow! yang bisa didownload di Google Play Store. Melalui aplikasi tersebut, kata dia, masyarakat bisa menyampaikan pengaduan dan memantau kinerja dewan.
“Seluruh kegiatan dan pengaduan masyarakat ada dalam genggaman anda, termasuk semua kegiatan di komisi dan alat kelengkapan dewan bisa disaksikan secara real time,” ujar Bambang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?