Suara.com - Anggota Panitia Khusus Revisi Undang-Undang Terorisme di DPR, Arsul Sani mengklaim Panitia Kerja dari Pemerintah dan DPR telah menemukan rumusan alternatif. Rumusan ini jadi perdebatan dan penghambat pengesahan revisi UU Terorisme.
Hal yang menjadi perdebatan antara pemerintah dan DPR selama ini yaitu terkait definisi terorisme itu sendiri. Dalam definisi yang dirumuskan oleh kedua belah pihak, terdapat frasa motif politik, ideologi, dan gangguan keamanan.
Sebelumnya, pihak pemerintah dan DPR berbeda pendapat mengenai penempatan frasa-frasa tersebut. Apakah akan ditempatkan di dalam batang tubuh UU atau di penjelasan umum UU tersebut.
"Saya melihat mereka (Panja DPR dan Pemerintah) sudah menemukan alternatif-alternatif pengembangan, baik kalau itu ada di dalam batang tubuh maupun ketika di tempatkan di penjelasan umum," kata Arsul di DPR, Jakarta, Rabu (23/5/2018).
Arsul menerangkan, apabila frasa-frasa tersebut dimasukkan di dalam batang tubuh UU, kedua belah pihak tetap memiliki semangat yang sama, yakni tidak membatasi, mempersulit, proses penegakan hukum yang akan dilakukan aparat penegak hukum.
"Khusunya Polri sebagai penegak hukum dalam kasus terorisme ini," ujar Arsul.
Meski kedua belah pihak memiliki semangat dan keinginan yang sama dalam pemberantasan terorisme. Secara etis hal itu mesti dibahas di dalam forum formal kedua belah pihak, yakni rapat tim perumus RUU Terorisme
"Tetapi kami yang di Pansus yakin bahwa pada akhirnya, semuanya akan ada titik temu, akan disepekati secara musyawarah mufakat bukan melalui pemungutan suara," kata Arsul.
Ditargetkan revisi UU Terorisme akan disahkan, Jumat (25/5/2018) besok dalam sidang Paripurna DPR.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Salurkan Beasiswa PIP di Curup, Ketua DPD RI: Presiden Sungguh-Sungguh Tingkatkan Kualitas SDM
-
UMP Sumut Tahun 2026 Naik 7,9 Persen Jadi Rp 3.228.971
-
KPK Prihatin Tangkap Sejumlah Jaksa dalam Tiga OTT Beruntun
-
Begini Kata DPP PDIP Soal FX Rudy Pilih Mundur Sebagai Plt Ketua DPD Jateng
-
Mendagri Tito Sudah Cek Surat Pemerintah Aceh ke UNDP dan Unicef, Apa Katanya?
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan!
-
Kayu Gelondongan Sisa Banjir Sumatra Mau Dimanfaatkan Warga, Begini Kata Mensesneg
-
SPPG Turut Berkontribusi pada Perputaran Ekonomi Lokal
-
Dukung Program MBG: SPPG di Aceh, Sumut, dan Sumbar Siap Dibangun Kementerian PU
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE