Suara.com - Anggota Panitia Khusus Revisi Undang-Undang Terorisme di DPR, Arsul Sani mengklaim Panitia Kerja dari Pemerintah dan DPR telah menemukan rumusan alternatif. Rumusan ini jadi perdebatan dan penghambat pengesahan revisi UU Terorisme.
Hal yang menjadi perdebatan antara pemerintah dan DPR selama ini yaitu terkait definisi terorisme itu sendiri. Dalam definisi yang dirumuskan oleh kedua belah pihak, terdapat frasa motif politik, ideologi, dan gangguan keamanan.
Sebelumnya, pihak pemerintah dan DPR berbeda pendapat mengenai penempatan frasa-frasa tersebut. Apakah akan ditempatkan di dalam batang tubuh UU atau di penjelasan umum UU tersebut.
"Saya melihat mereka (Panja DPR dan Pemerintah) sudah menemukan alternatif-alternatif pengembangan, baik kalau itu ada di dalam batang tubuh maupun ketika di tempatkan di penjelasan umum," kata Arsul di DPR, Jakarta, Rabu (23/5/2018).
Arsul menerangkan, apabila frasa-frasa tersebut dimasukkan di dalam batang tubuh UU, kedua belah pihak tetap memiliki semangat yang sama, yakni tidak membatasi, mempersulit, proses penegakan hukum yang akan dilakukan aparat penegak hukum.
"Khusunya Polri sebagai penegak hukum dalam kasus terorisme ini," ujar Arsul.
Meski kedua belah pihak memiliki semangat dan keinginan yang sama dalam pemberantasan terorisme. Secara etis hal itu mesti dibahas di dalam forum formal kedua belah pihak, yakni rapat tim perumus RUU Terorisme
"Tetapi kami yang di Pansus yakin bahwa pada akhirnya, semuanya akan ada titik temu, akan disepekati secara musyawarah mufakat bukan melalui pemungutan suara," kata Arsul.
Ditargetkan revisi UU Terorisme akan disahkan, Jumat (25/5/2018) besok dalam sidang Paripurna DPR.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Dari Bibimbap hingga Jollof Rice, Ini 5 Makanan Tradisional yang Jadi Rahasia Nutrisi Atlet Elite
-
RI Kejar Dagang Thailand Tembus US$20 Miliar, Mendag: "Hambatan Harus Dihapus!"
-
Pagelaran Sabang Merauke 2026 Hadirkan Hikayat Srikandi Nusantara, Libatkan 1.700 Seniman
-
Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk
-
Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan
-
Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi
-
Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo
-
Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!
-
Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung
-
Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok