Suara.com - Anggota Panitia Khusus Revisi Undang-Undang Terorisme di DPR, Arsul Sani mengklaim Panitia Kerja dari Pemerintah dan DPR telah menemukan rumusan alternatif. Rumusan ini jadi perdebatan dan penghambat pengesahan revisi UU Terorisme.
Hal yang menjadi perdebatan antara pemerintah dan DPR selama ini yaitu terkait definisi terorisme itu sendiri. Dalam definisi yang dirumuskan oleh kedua belah pihak, terdapat frasa motif politik, ideologi, dan gangguan keamanan.
Sebelumnya, pihak pemerintah dan DPR berbeda pendapat mengenai penempatan frasa-frasa tersebut. Apakah akan ditempatkan di dalam batang tubuh UU atau di penjelasan umum UU tersebut.
"Saya melihat mereka (Panja DPR dan Pemerintah) sudah menemukan alternatif-alternatif pengembangan, baik kalau itu ada di dalam batang tubuh maupun ketika di tempatkan di penjelasan umum," kata Arsul di DPR, Jakarta, Rabu (23/5/2018).
Arsul menerangkan, apabila frasa-frasa tersebut dimasukkan di dalam batang tubuh UU, kedua belah pihak tetap memiliki semangat yang sama, yakni tidak membatasi, mempersulit, proses penegakan hukum yang akan dilakukan aparat penegak hukum.
"Khusunya Polri sebagai penegak hukum dalam kasus terorisme ini," ujar Arsul.
Meski kedua belah pihak memiliki semangat dan keinginan yang sama dalam pemberantasan terorisme. Secara etis hal itu mesti dibahas di dalam forum formal kedua belah pihak, yakni rapat tim perumus RUU Terorisme
"Tetapi kami yang di Pansus yakin bahwa pada akhirnya, semuanya akan ada titik temu, akan disepekati secara musyawarah mufakat bukan melalui pemungutan suara," kata Arsul.
Ditargetkan revisi UU Terorisme akan disahkan, Jumat (25/5/2018) besok dalam sidang Paripurna DPR.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!
-
Masalah Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran Lama Mencuat, Gubernur DKI Instruksikan Penertiban
-
Nyawa Melayang karena Rp10 Ribu, Cak Imin Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Jadi 'Cambuk'
-
Nama Gubernur Khofifah Muncul di Sidang Korupsi Dana Hibah, Akan Jadi Saksi Besok