Suara.com - Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar menilai teror bom yang terjadi di Indonesia disebabkan penegakan hukum di tanah air belum berjalan dengan baik. Selain itu kesejahteraan di masyarakat yang tidak merata.
Hal ini dikatakan Bambang seusai menjadi pembicara diskusi yang diselenggarakan oleh Lembaga Hikmah Kebijakan Publik (LHKP) dan Majelis Hukum HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah dengan tema: Quo Vadis Revisi UU Anti Terorisme.
"Kalau negeri ini penegakan hukum yang adil, hukum ditegakan betul-betul, kesejahteran masyarakat dibangun secara merata. Kemudian perhatian pada bangsa nggak pilih-pilih itu nggak ada teror," ujar Bambang di kantor Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/5/2018).
Menurut Bambang, persoalan teror tidak bisa diselesaikan dengan melakukan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
"Teror nggak bisa hanya diselesikan dengan RUU yang hukumannya berat. Apa ini bisa dijamin RUU itu keluar (disahkan) teror nggak ada? Saya kira nggak bisa dijamin," jelas dia.
Meski begitu, Bambang mendukung adanya evaluasi penanganan teror di Indonesia. Salah satunya negara, kata dia, perlu melibatkan TNI dalam menangani terorisme. Khususnya mereka yang membawa paham dan ideologi dari luar.
"Nggak hanya polisi saja, militer perlu dibutuhkan untuk penanggulangan terorisme. Teror dari mana (yang ditangani TNI?) yang dari luar negeri yang mengancam kedaulatan negara?" kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
Terkini
-
Pupuk Indonesia Sediakan 11.384 Ton Pupuk Subsidi di Sultra, Sambut Musim Tanam
-
Viral Seruan Stop Tot Tot Wuk Wuk, Kakorlantas Polri Ngaku Larang Anak Buah Pakai Strobo: Berisik!
-
Kolaborasi Haji Robert dan Universitas Binawan Buka Pintu Dunia untuk Anak Yatim dan Yatim Piatu
-
Siapa Sosok di Balik Subhan Palal Penggugat Ijazah Gibran yang Minta Ganti Rugi Rp125 Triliun?
-
MBG Kembali Racuni Ratusan Anak, Prof Zubairi Djoerban: Alarm Keras Bagi Pemerintah untuk Evaluasi!
-
Menkeu Purbaya Curhat Pendapatannya Turun Jadi Menteri, Ternyata Segini Gajinya Dulu
-
'Bukan Cari Cuan', Ini Klaim Penggugat Ijazah Gibran yang Tuntut Kompensasi Rp125 Triliun ke Wapres
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?