Suara.com - Sebanyak 246 calon haji asal Pulau Madura, Jawa Timur, yang tersebar di empat kabupaten, Sumenep, Pamekasan, Sampang, dan Kabupaten Bangkalan gagal menunaikan ibadah haji pada musim haji tahun ini.
Menurut data dari masing-masing Kantor Kementerian Agama di Madura, ke-246 calhaj yang gagal menunaikan ibadah haji itu meliputi di Kabupaten Sumenep sebanyak 15 orang, Pamekasan 79 orang, Sampang 99 orang dan di Kabupaten Bangkalan sebanyak 53 orang.
Menurut Kasi Haji dan Umroh Kemenag Pamekasan Afandi, ada beberapa alasan yang menyebabkan calon haji di Kabupaten Pamekasan itu gagal berangkat.
"Salah satunya karena tidak bisa melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH)," katanya kepada Antara, Kamis (24/5/2018).
Selain itu, sambung dia, ada juga jamaah calon haji yang meminta agar bisa berangkat bersama keluarga di musim haji tahun depan.
Total jumlah calon haji yang masuk dalam daftar pemberangkatan haji tahun ini dari empat kabupaten di Pulau Madura, sebanyak 2.366 orang. Mereka itu dari Kabupaten Sumenep sebanyak 606 orang, Pamekasan 679 orang, Sampang 440 orang dan di Kabupaten Bangkalan sebanyak 641 orang.
Namun, karena sebanyak 246 orang gagal berangkat, maka calhaj asal Madura yang dipastikan berangkat menunaikan ibadah haji tahun ini hanya 2.120 orang.
Selain karena tidak melunasi BPIH dan menunda keberangkatan, ada juga yang gagal menunaikan ibadah haji, karena telah meninggal dunia.
"Kalau calhaj asal Pamekasan yang meninggal dunia sebanyak 2 orang. Secara otomatis, maka mereka gagal berangkat ke Tanah Suci Makkah," ujar Afandi, menjelaskan.
BPIH untuk musim haji tahun ini sebesar Rp36.910.450.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?
-
Noel Ngaku Dilarang Ungkap Partai K: Benernya Lidah Gue Mau Ngomongin Hari Ini
-
Prabowo Sentil Bogor Semrawut Banyak Spanduk, Wawako Jenal: 61 Baliho Sudah Kami Bongkar
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Ada 4 Orang dari Kejagung Minta Duit Masing-masing Rp 1,5 Miliar
-
DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Melalui Video Call
-
Saksi Sidang Noel Akui Pernah Ditawari LC Oleh 'Sultan Kemnaker': Saya Tidak Tahu Sumber Duitnya
-
Singgung Kasus Pertamina, Eks Ketua MK Beberkan Persoalan Besar Penegakan Hukum