Suara.com - Pemerintah akan menginvestasikan dana haji yang dikelola Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) ke Arab Saudi. Presiden Joko Widodo meminta investasi yang akan dilakukan nantinya menerapkan prinsip syariah.
Hal ini disampaikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin setelah mengikuti rapat terbatas dengan topik pengelolaan dana haji.
"Bapak presiden intinya menekankan bahwa investasi itu selain harus betul-betul dilakukan dengan prinsip syariah, dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, juga harus memilih yang betul-betul paling kecil resikonya, dan kemudian bisa mendapatkan manfaat yang sebesar-besarnya," ujar Lukman di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/4/2018).
Kepala BPKH Anggito Abimanyu menjelaskan, program investasi yang akan dilakukan lembaganya ada dua jenis. Pertama investasi di Arab Saudi dan yang kedua investasi di Indonesia.
"Karena kita itu ada masalah komposisi dari nilai tukar dimana penerimaan paling besar dalam rupiah sementara pengeluaran dalam mata uang asing. Maka atas diskusi tadi memang menginginkan supaya BPKH menginvestasikan dananya untuk keperluan-keperluan yang memberikan nilai manfaat dalam bentuk ke matauang asing," jelas Anggito.
Rencananya, investasi ini akan dimulai pada tahun 2019. Anggito mengatakan Menteri Lukman sudah menyetujui.
Dengan investasi, pemerintah akan menekan biaya ibadah haji di tanah air. Tetapi, Anggito belum menghitung secara rinci.
"Supaya biaya ibadah haji itu bisa lebih efisien dan jamaah itu lebih nyaman, dan seluruh kontrak-kontrak pemondokan itu lebih awal," kata dia.
Investasi yang akan dilakukan di Arab Saudi diantaranya adalah hotel, katering, transportasi, dan untuk booking tiket penerbagan.
"Investasi itu pada prinsipnya adalah mendukung penyelenggaraan ibadah haji dari Kemenag. Jadi kalau Pak Menteri punya kebijakan kami akan melakukan investasi sesuai dengan kebijakan menteri," kata dia.
Untuk investasi di Indonesia, Anggito mengatakan pihaknya sudah melakukan penandatanganan kerja sama melalui skema Pembiayaan Investasi Non-Anggaran Pemerintah (PINA). Kata Anggito, kerja sama ini dipimpin langsung oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas.
"Jadi menteri Bappenas akan menyampaikan kepada kami daftar-daftar proyek-proyek investasi yang akan disampaikan, yang optimal dan aman. Dan itu menggunakan prinsip syariah," kata Anggito.
Berita Terkait
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?
-
Bukan Lagi Teka-teki, KPK Akhirnya Tahu Total Kerugian Negara Kasus Kuota Haji, Siap Umumkan?
-
Danantara Bakal Ikut Kelola Dana Haji, UU BPKH Siap Digodok Ulang
-
Jadi Tersangka KPK, Gus Yaqut Jelaskan Perihal Pembagian Kuota Haji
-
Gus Yaqut Lawan Status Tersangka KPK, Akui Berhasil Berangkatkan 241.000 Jemaah Haji
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS
-
Pemerintah Akan Atur Status Karyawan PKWT dan Outsourcing di UU Ketenagakerjaan Baru
-
Pemerintah Gandeng AS Kembangkan Ekosistem Semikonduktor, Potensi Investasi Rp 530 Triliun
-
Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Dibuka, Dapat Uang Saku hingga JKK-JKM
-
Bank Emas Pegadaian Genap Berusia Satu Tahun, Bertekad Menata Masa Depan Investasi Emas Indonesia
-
YBM PLN Salurkan 45 Ribu Paket Bingkisan, Berbagi Berkah Sepanjang Ramadan 1447 H
-
Kisruh Beasiswa LPDP, Waktunya Evaluasi Sistem?
-
Airlangga Pastikan Tarif Dagang Indonesia dan AS Turun ke 15 Persen, Berlaku 90 Hari