Suara.com - Mabes Polri telah kembali menetapkan tersangka baru pada kasus tumpahan minyak di perairan sekitar Pelabuhan Semayang, Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (31/5/2018) lalu. Tumpahan minyak tejadi akibat insiden pipa milik Pertamina patah dan bocor.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan tersangka baru yakni inisial IS merupakan pegawai dari PT. Pertamina, setelah dilakukan gelar perkara lanjutan dalam kasus tersebut.
"Hasil gelar perkara satu orang ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial IS. Dia (IS) pegawai Pertamina di bagian pengawas jadi ada peran signifikan dari beliau. Sehingga beliau ditetapkan sebagai tersangka," kata Setyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018).
Setyo menuturkan IS yang bertugas sebagai pengawas seharusnya sebelum kejadian memberikan laporan akan adanya kapal MV Ever Judger berbendera Panama melepas jangkar ke dasar perairan.
"Waktu kejadian harusnya dia (IS) langsung lapor dan itu ada beberapa hal yang menyalahi prosedur," ujar Setyo
Menurut Setyo, penyidik kepolisian masih terus melakukan pengembangan atas kasus pencemaran laut tersebut akibat kebocoran pipa minyak Pertamina.
"Semua yang terkait dengan kejadian ini akan dimintai keterangan. Yang bersangkutan ada peran signifikan jadi harus pertanggungjawaban itu," ujar Setyo
Hingga kini, IS belum dilakukan penahanan. Meski sudah berstatus tersangka. Namun, polisi alan meminta keterangan IS bila tidak memenuhi panggilan sebanyak tiga kali maka polisi tak segan-segan menjemput paksa tersangka IS.
"Walaupun sudah jadi tersangka, kami tetap mintai keterangan. Kalau tidak hadir tiga kali ya panggil paksa," kata Setyo
Sebelumnya, polisi telah menetapkan satu orang tersangka nakhoda kapal Inisial ZD.
Kebakaran akibat tumpahan minyak di Teluk Balikpapan yang memakan korban menelan korban jiwa lima orang. Insiden itu juga mencemari laut seluas 12,7 ribu hektar di sekitar Teluk Balikpapan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Terungkap! Ini Alasan Kemdiktisaintek Alokasikan 50 Persen Anggaran Sekolah Garuda untuk Dana Abadi
-
Bikin 'Sus'! KPU Bantah Ubah Data Gibran, tapi Akui Selidiki Perubahan Tampilan Website
-
Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar