Suara.com - Mabes Polri telah kembali menetapkan tersangka baru pada kasus tumpahan minyak di perairan sekitar Pelabuhan Semayang, Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (31/5/2018) lalu. Tumpahan minyak tejadi akibat insiden pipa milik Pertamina patah dan bocor.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan tersangka baru yakni inisial IS merupakan pegawai dari PT. Pertamina, setelah dilakukan gelar perkara lanjutan dalam kasus tersebut.
"Hasil gelar perkara satu orang ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial IS. Dia (IS) pegawai Pertamina di bagian pengawas jadi ada peran signifikan dari beliau. Sehingga beliau ditetapkan sebagai tersangka," kata Setyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018).
Setyo menuturkan IS yang bertugas sebagai pengawas seharusnya sebelum kejadian memberikan laporan akan adanya kapal MV Ever Judger berbendera Panama melepas jangkar ke dasar perairan.
"Waktu kejadian harusnya dia (IS) langsung lapor dan itu ada beberapa hal yang menyalahi prosedur," ujar Setyo
Menurut Setyo, penyidik kepolisian masih terus melakukan pengembangan atas kasus pencemaran laut tersebut akibat kebocoran pipa minyak Pertamina.
"Semua yang terkait dengan kejadian ini akan dimintai keterangan. Yang bersangkutan ada peran signifikan jadi harus pertanggungjawaban itu," ujar Setyo
Hingga kini, IS belum dilakukan penahanan. Meski sudah berstatus tersangka. Namun, polisi alan meminta keterangan IS bila tidak memenuhi panggilan sebanyak tiga kali maka polisi tak segan-segan menjemput paksa tersangka IS.
"Walaupun sudah jadi tersangka, kami tetap mintai keterangan. Kalau tidak hadir tiga kali ya panggil paksa," kata Setyo
Sebelumnya, polisi telah menetapkan satu orang tersangka nakhoda kapal Inisial ZD.
Kebakaran akibat tumpahan minyak di Teluk Balikpapan yang memakan korban menelan korban jiwa lima orang. Insiden itu juga mencemari laut seluas 12,7 ribu hektar di sekitar Teluk Balikpapan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung
-
Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen
-
Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot
-
Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC
-
DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif
-
Temuan SPPG Fiktif MBG di Hutan hingga Pemakaman, DPR Minta Usut Tuntas