Suara.com - Pengadilan Negeri Depok menggelar sidang pembacaan putusan pidana kasus penipuan perjalanan umroh yang dilakukan Andika Surachman dan istrinya Anniesa Hasibuan yang tak lain adalah bos First Travel. Sebelumnya mereka dituntut hukuman penjara 20 tahun dan denda Rp 10 miliar subsider 1 tahun 4 bulan penjara.
Kuasa hukum calon jemaah haji First Travel Riesqi Rahmadiansyah berharap hakim memutuskan Anniesa dan Andika bersalah. Selain itu merampas aset-aset untuk membiayai perjalanan haji dan umroh kliennya.
"Putusan pidana yang akan dijatuhkan hakim, atau mungkin hakim akan membebaskan terdakwa," ungkap Riesqi Rahmadiansyah di PN Depok, Komplek Perkantoran Kota Kembang, Jalan Boulevard No. 7, Kalimulya, Cilodong, Kota Depok, Rabu (30/5/2018).
Sementara itu, jelang dibacakan vonis Direktur Utama First, Travel Andika Surachman mengaku tak ada persiapan khusus untuk menghadapi vonis.
Sidang putusan kasus penipuan jemaah umroh oleh First Travel. (Suara.com/Lili Handayani)
"Biasa saja," ucap Andika, di Pengadilan Negeri Depok.
Bersama Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki, trio bos First Travel tiba di PN Depok sekira pukul 09.20 WIB.
Mengenakan ronpi berwarna orange bertuliskan tahanan kejari Depok, Andika menilai hukuman 20 tahun penjara yang di tuntut JPU kepada dirinya terlalu berlebihan. Sementara terkait tuntutan yang dijatuhkan JPU kepada Anniesa Hasibuan, Andika mengatakan perlu ada perbedaan masa hukuman.
"Kelewatan," ucap Andika.
Sebelumnya dalam sidang pembacaan tuntutan pada 7 Mei 2018 lalu, JPU meminta majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman maksimal kepada dua bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, dengan hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar subsider 1 tahun 4 bulan kurungan. Pasutri itu dinilai terbukti melakukan TPPU secara bersama dan berkelanjutan.
Sementara, adik Anniesa Hasibuan, Kiki Hasibuan dituntut dengan hukuman 18 tahun penjara denda sebesar Rp5 miliar subsider satu tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!