Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar DPR dan pemerintah segera menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Keras (Miras).
Dari pengamatan MUI, RUU Miras tersebut sudah lama dibahas oleh DPR bersama pemerintah. Namun sampai saat ini belum ada tanda-tanda segera dirampungkan.
Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, RUU Miras itu sangat ditunggu oleh masyarakat. Mengingat sudah banyak korban nyawa yang berjatuhan akibat peredaran minuman keras.
"Kami heran di negara Pancasila yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama, peredaran miras begitu bebas, tidak ada undang-undang yang mengaturnya," ujar Zainut di Jakarta, Rabu (30/5/2018).
Ia mengatakan di negara barat yang liberal saja, pengaturan akan peredaran miras sangatlah ketat. Tidak semua orang bisa memproduksi dan mengonsumsi miras secara bebas di sembarang tempat.
Melihat itu, MUI menengarai ada pihak-pihak yang tidak ingin RUU ini segera selesai karena ada kepentingannya yang terganggu.
"MUI meminta kepada panitia kerja (Panja) RUU Larangan Miras untuk secara terbuka dan transparan melaporkan kepada publik mengapa pembahasan RUU ini macet, biar masyarakat tahu fraksi-fraksi yang mendukung dan yang menghambat pembahasan RUU ini," pinta Zainut.
Meski menilai ada yang tak beres, Zainut menyatakan, MUI akan terus mengawal pembahasan RUU ini secara cermat dan serius karena RUU ini sangat penting untuk mengatur regulasi miras di Indobesia.
"Jika diperlukan MUI akan melakukan konsolidasi dengan ormas-ormas Islam dan semua komponen bangsa untuk melakukan aksi unjuk rasa meminta dipercepatnya pembahasan dan pengesahannya," imbuh dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Dasco Janji UU Ketenagakerjaan Baru Selesai Oktober: Kami Libatkan Buruh
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan Penonaktifan PBI-JKN Bukan Perintah Presiden: Itu Bisa Menyesatkan
-
Pengakuan Bonatua Silalahi, Dibujuk dan Dirayu Saat Minta Ijazah Jokowi Dibuka ke Publik
-
Habiburokhman: Waspada Penumpang Gelap Reformasi Polri, Ada Agenda Dendam Politik
-
Dulu Rugi Mulu, Laba BUMN di Era Prabowo Meroket 4 Kali Lipat, Ini Sebabnya
-
Mudik Gratis Pemprov DKI 2026 Segera Dibuka, Simak Syarat Daftar dan Jadwalnya
-
Polri Kebut 1.179 Dapur MBG, 2,9 Juta Warga Disasar hingga Pelosok Wilayah 3T
-
BPK Periksa Gus Yaqut, KPK Tegaskan Sudah Ada Koordinasi
-
Polri Jadi Bulan-bulanan, Prabowo: Itu Risiko, Dulu Jenderal TNI Dimaki-Dituduh Melanggar HAM
-
Indonesia Kejar Ciptakan Jutaan Green Jobs, Sudah Siapkah Talenta Kita?