Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar DPR dan pemerintah segera menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Keras (Miras).
Dari pengamatan MUI, RUU Miras tersebut sudah lama dibahas oleh DPR bersama pemerintah. Namun sampai saat ini belum ada tanda-tanda segera dirampungkan.
Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, RUU Miras itu sangat ditunggu oleh masyarakat. Mengingat sudah banyak korban nyawa yang berjatuhan akibat peredaran minuman keras.
"Kami heran di negara Pancasila yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama, peredaran miras begitu bebas, tidak ada undang-undang yang mengaturnya," ujar Zainut di Jakarta, Rabu (30/5/2018).
Ia mengatakan di negara barat yang liberal saja, pengaturan akan peredaran miras sangatlah ketat. Tidak semua orang bisa memproduksi dan mengonsumsi miras secara bebas di sembarang tempat.
Melihat itu, MUI menengarai ada pihak-pihak yang tidak ingin RUU ini segera selesai karena ada kepentingannya yang terganggu.
"MUI meminta kepada panitia kerja (Panja) RUU Larangan Miras untuk secara terbuka dan transparan melaporkan kepada publik mengapa pembahasan RUU ini macet, biar masyarakat tahu fraksi-fraksi yang mendukung dan yang menghambat pembahasan RUU ini," pinta Zainut.
Meski menilai ada yang tak beres, Zainut menyatakan, MUI akan terus mengawal pembahasan RUU ini secara cermat dan serius karena RUU ini sangat penting untuk mengatur regulasi miras di Indobesia.
"Jika diperlukan MUI akan melakukan konsolidasi dengan ormas-ormas Islam dan semua komponen bangsa untuk melakukan aksi unjuk rasa meminta dipercepatnya pembahasan dan pengesahannya," imbuh dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
HUT RI ke-81, Tradisi Panjat Pinang Kembali Meriahkan Kalimalang
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?