Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta para komisioner Komisi Pemilihan Umum, membaca kembali kalimat sumpah jabatannya saat dilantik, sebelum menebitkan Peraturan KPU yang melarang para mantan narapidana kasus korupsi maju pada Pemilihan Legislatif 2019.
Menurut Bambang, di dalam kalimat sumpah jabatan tersebut, KPU jelas diminta untuk menjalankan Undang-Undang selurus-lurusnya.
"Dalam sumpah mereka jelas bahwa saya disumpah akan melaksanakan UU Selurus-lurusnya. Nah kalau dia sudah paham itu, maka dia harus mengamalkan UU Pemilu yang menjadi tugasnya," kata Bambang di DPR, Jakarta, Rabu (30/5/2018).
Bambang mengatakan KPU tak bisa membuat peraturan yang melenceng dari UU.
"Nah kalau dia membuat UU, ya kita ubah dulu UUD 1945. Kita beri hak untuk KPU salah satu yang berhak mengubah UU, selain DPR, yang bisa mengubah juga KPU. Kalau publik mau. Itu saja, simple," ujar Bambang.
Politikus Partai Golkar menjelaskan dalam UU Pemilu disebutkan bahwa mantan napi, termasuk napi koruptor boleh mencalonkan kembali, setelah jeda lima tahun, dan mengumumkan bahwa dirinya pernah dipenjara. Bambang berharap KPU mengikuti perintah UU Pemilu yang menjadi panduan mereka untuk menjalankan tugas dan fungsi KPU.
"Ikutin saja UU. Kalau semua lembaga punya persepsi masing-masing, mau jalan sendiri-sendiri untuk pencitraan agar lembaganya bagus, menurut saya KPU nggak usah niru-niru KPK lah," tutur Bambang.
Bambang meyakini masyarakat Indonesia sudah cerdas. Mereka tak akan memilih kandidat yang tidak sesuai dengan hati nurani mereka. Jadi, KPU sebaiknya berjalan sesuai UU.
"Itu otomatis kualitas demokrasinya akan lahir. Rakyat kita tidak bodoh. Dia akan memilih juga yang terbaik. Kalau ada partai yang mengajukan Caleg atau tokoh dari partainya untuk maju atau kampanye itu biar saja, toh yang milih masyarakat," kata Bambang.
"Dan pasti Parpol-Parpol juga punya kalkulasi politik sendiri yang tidak akan merugikan partainya. Jadi serahkan saja pada mekanisme UU yang ada," tambah Bambang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026
-
Viral Dosen UIM Makassar, Ludahi Kasir Perempuan Gegara Tak Terima Ditegur Serobot Antrean
-
Jadi Wilayah Paling Terdampak, Bantuan Akhirnya Tembus Dusun Pantai Tinjau Aceh Tamiang
-
Elite PBNU Sepakat Damai, Gus Ipul: Di NU Biasa Awalnya Gegeran, Akhirnya Gergeran
-
Ragunan Penuh Ribuan Pengunjung, Kapolda: 151 Polisi Disiagakan, Copet Nihil
-
Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana
-
Kecelakan Hari Ini: Motor Kebut Tabrak Viar Pedagang Tahu Bulat di Kalimalang, Satu Pemuda Tewas
-
Buruh Tolak Keras UMP Jakarta 2026: Masa Gaji Bank di Sudirman Kalah dari Pabrik Panci Karawang