Suara.com - Aparat Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus menyelidiki kasus video porno diduga mirip anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Aryo Djojohadikusumo yang viral di media sosial.
Selain menelusuri sosok lelaki diduga mirip Aryo yang bera degan mesum dengan dua wanita tanpa busana, polisi juga sedang memburu pihak yang pertama kali menyebarkan video mesum berjudul 'Aryodj di Apartemen' tersebut.
"Penyebarnya juga. Gini. Ketika seseorang melakukan pengambilan gambar dalam wujud pornografi, dia seharusnya sadar. Bahwa media ini bisa diakses, dibuka oleh orang," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan di Polda Metro Jaya, Rabu (30/5/2018) malam.
Adi menyampaikan, penyebar video porno pria diduga mirip Aryo itu bisa terancam dikenakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elekronik.
"Makanya dia dengan sadar melakukan itu semuanya, ya sebetulnya kalau itu terpublishkan, terinformasikan ke masyarakat bisa dikenakan UU ITE," kata Adi.
Lebih lanjut, Adi mengaku polisi mulai melakukan penyelidikan sejak rekam video porno itu viral di dunia maya. Penyelidikan video porno lelaki mirip itu dimulai setelah polisi telah laporan model A.
"Ini kita bekerja berdasarkan temua, ada model A, model B. Dia boleh membuat laporan sendiri, jadi tidak harus (laporan) datang dari masyarakat, kecuali deliknya aduan. Delik aduan itu penistaan, kemudian perzinahan itu delik aduan. Kalau nggak delik aduan, delik biasa, murni. Kita boleh lakukan proses ini," katanya.
Sebelumnya, Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria membantah sosok lelaki yang beradegan mesum dengan dua wanita adalah angggota DPR RI dari partainya.
Riza mengatakan beredarnya video porno karena bertepatan dengan tahun politik. Dia memprediksi itu hanya untuk menjatuhkan kredibilitas partainya.
"Soal video itu, sudah berkali kali kami sampaikan bahwa itu tidak benar, tidak betul, fitnah. Kami memahami ini tahun politik. Jadi di tahun politik itu semuanya ada saja yang di ekspose ke publik ke media," ungkapnya, Senin (28/5/2018).
Dalam video yang menghebohkan warganet berdurasi 2 menit 35 detik. Dalam video itu memperlihatkan seorang laki-laki yang diduga Aryo dengan dua wanita tanpa mengenakan busana.
Perihal hal ini, dia meminta publik tidak memakan mentah-bentah berita soal video porno itu.
“Masyarakat bijak melihat semua pemberitaan. Harus teliti, harus cermat dan tidak ditelan mentah-mentah," pintanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Respons Isu di Media Sosial, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penggunaan Kendaraan Dinas Sesuai Aturan
-
Arus Balik Lampaui Keberangkatan, KAI: Jakarta Diserbu 50 Ribu Penumpang Kereta per Hari
-
Arus Balik Masih Padat, Rekayasa Lalu Lintas di Tol Trans Jawa Berlanjut Jumat 28 Maret
-
HUT ke-12, TransJakarta Banting Harga Jadi Rp12, Ini Syaratnya!
-
Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Kunjungi Jakarta, Polda Metro Siapkan Pengamanan Rute VVIP
-
Mengukur Mikroplastik Tak Semudah Dikira, Studi Soroti Tantangan dan Jalan Keluarnya
-
Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal KM 132KM 70, Ini Skema Bertahapnya
-
Antisipasi Kepadatan Angkutan Berat, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Tanjung Priok
-
Blusukan Prabowo ke Bantaran Rel Senen Dinilai Lebih Spontan, Pengamat Bandingkan dengan Gaya Jokowi