Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengakui sangat berhati-hati menangani kasus ujaran kebencian dan penodaan agama, yang dituduhkan kepada Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais.
Alasan Adi mengaku sangat berhati-hati, karena polisi tak ingin nantinya akan menimbulkan masalah baru selama menyelidiki kasus tersebut.
"Kami hati-hati sekali. Ini menimbulkan masalah, ya konflik, ya bikin gaduh," kata Adi di Polda Metro Jaya, Rabu (30/5/2018).
ADi mengakui tak mau institusi Polri nantinya akan terjebak dalam isu negatif, yang dilontarkan pihak tertentu untuk membuat kegaduhan di masyarakat selama menangani kasus Amien Rais.
Hal ini pernah terjadi ketika Polri menangani kasus penodaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Ketika itu, banyak elemen masyarakat yang mendesak Polri memenjarakan Ahok terkait ucapannya yang menyinggung soal Surat Al Maidah ayat 51.
Bahkan, ketika itu, situasi Jakarta sangat gaduh karena terjadi aksi demonstrasi anti-Ahok berjilid-jilid yang dinisiasi sejumlah organisasi kemasyarakatan.
"Makanya jangan sampai terjebur ke lubang yang sama, kemudian itu isinya diangkat, ‘digoreng’, seakan-akan institusi (Polri) yang ditarik," kata Adi.
Adi juga tak menampik memerlukan pendalaman dari ahli agama untuk menangani kasus Amien terkait pernyataannya yang menyebut “Partai Tuhan” dan “Partai Setan”.
Baca Juga: Anies: Kampung Akuarium Lebih Baik dari Sebelumnya
"Makanya saya dulu pernah bilang, kalau yang menyentuh agama, akan bertanya kepada yang agamanya sama, sehingga nanti kami pada posisi yang ada di luar, menangkap hasil kajian pengetahuan, hasil analisis dari ahli agama bahwa itu artinya begini-begini. Ayatnya itu artinya begini," katanya.
Lebih lanjut, Adi juga mengakui kini aparat polisi masih berkosentrasi melakukan pengamanan di Jakarta jelang penyelenggaran Asian Games Agustus 2018. Selama perhelatan pesta olahraga terbesar itu, polisi ini situasi keamanan Jakarta tetap kondusif.
'Kita jangan menbuat situasi jadi kisruh. Kita harus menjaga agar suasana aman. Karena ke depan kita punya Asian Games. Dan itu kan melibatkan orang luar (negara asing). Kalau situasi etak stabil, pasti mereka ragu-ragu mengirimkan atletnya ke sini,” terangnya.
Polisi membuka penyelidikan kasus ini, setelah Ketua Cyber Indonesia Aulia Fahmi melaporkan Amien Rais atas tuduhan menyebarkan ujaran kebencian dan penodaan agama ke Polda Metro Jaya, Minggu (15/4/2018).
Laporan itu dibuat menyusul pernyataan Amien yang menyebut ”partai Allah” dan ”partai setan”. Pernyataan itu disampaikan Amien saat memberikan tausiyah di Masjid Baiturrahim, Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat (13/4/2018) lalu.
Dalam kasus tersebut, Amin Rais disangkakan melanggar Pasal 156 a KUHP tentang Penodaan Agama dan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 a ayat 2 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
Polisi: Penyebar Video Porno Aryojd Bisa Dijerat UU ITE
-
Amien Rais Minta Jokowi Datang ke Rumahnya, 20 Menit Cukup
-
Bilang Jokowi Akan Dilengserkan Allah, Ini Penjelasan Amien Rais
-
Tunjuk Foto Jokowi, Amien Rais: Ini Bakal Dilengserkan Allah
-
Ancam Tembak Presiden Jokowi, Siswa Dikeluarkan dari Sekolah
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel