Suara.com - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menerapkan transparansi dalam pengelolaan pemerintahan dan pelayanan publik di daerahnya untuk mencegah praktik korupsi. Salah satunya ia membuat program "Lapor Hendi" sebagai media yang menampung, menjaring aspirasi dan keluhan masyarakat atas pelayanan publik.
Melalui "Lapor Hendi" itu warga Semarang mengadukan berbagai permasalahan yang dihadapi atas layanan secara langsung via SMS atau online. Dan laporan masyarakat di "Lapor Hendi" akan ditindaklanjuti maksimal dalam waktu lima hari.
"Dalam upaya mencegah korupsi kami melakukan transparansi, tidak boleh ada gratifikasi. Kemudian kami juga ada 'Lapor Hendi', semua warga bisa melaporkan apapun, jalan rusak, pelayanan birokrasi yang buruk, termasuk pungli," kata Hendrar Prihadi dalam diskusi bertajuk "Melawan Korupsi" di daerah yang diselenggarakan TII di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (30/5/2018).
Hendrar Prihadi menjelaskan, jika ada laporan dugaan pungutan liar atau pungli dalam pelayanan publik oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pejabat pemerintahan melalui "Lapor Hendi", maka terlapor akan dipanggil dimintai klarifikasi. Jika terbukti maka akan dijatuhi sanksi dan hukuman yang berlaku.
"Kalau ada laporan pungli oleh oknum ASN, kami akan panggil ASN-nya untuk dimintai klarifikasi. Kalau terbukti langsung kami jatihi sanksi," ujar pria yang biasa disapa Hendi itu.
Sanksinya yang diberikan kepada birokrasi atau pejabat pemerintahan yang melakukan pungli sesuai tingkat kesalahannya. Ada yang diturunkan jabatan, dicopot jabatan hingga pemberhentian.
"Selama tahun 2016-2017 di pemerintahan Semarang, ada 16 ASN diberhentikan, 9 ASN lepas jabatan, dan 29 ASN turun pangkat. Kebijakan kami tidak boleh ada ASN yang melakukan pungli. Ini untuk memberikan efek jera," terang Hendrar Prihadi.
Dia mengaku, sejak awal kepemimpinannya sebagai wali kota melakukan perubahan dalam menjalankan pemerintahan daerah dengan kebijakan kebijakan yang lebih dirasakan di tingkat bawah. Sebab, diawal ia memangku jabatan masyarakat Semarang apatis terhadap pemerintah Semarang.
Berita Terkait
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!
-
7 Fakta Kematian Dosen Untag di Kos: AKBP B Diamankan, Kejanggalan Mulai Terungkap
-
Keren! Dosen Polines Ajak Petani Demak Bertani Pakai IoT, Wujud Nyata Program Diktisaintek Berdampak
-
Siapa Datu Nova Fatmawati? Bos Baru PSIS Semarang, Istri Bos Persela Lamongan
-
Hidup di Balik Tanggul Laut Raksasa: Kisah Warga Tambakrejo Membangun Harapan dari Akar Mangrove
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Mendikdasmen Abdul Muti: Banyak Teman Bikin Anak Lebih Aman di Sekolah
-
Sempat Sembunyi di Bogor, Pelaku Penusukan di Pasar Gaplok Ditangkap Polisi
-
BNPB: Penanaman Vegetasi Jadi Benteng Pertama Hadapi Bencana Hidrometeorologi
-
GKR Hemas Soal Usulan Daerah Otonomi Baru: Tantangan Berat, Tak Mudah Lolos!
-
Sultan Najamudin Tegaskan DPD RI Bukan Oposisi: Siap Dukung Penuh Program Presiden
-
Akses Berobat Dipermudah: Pasien JKN Bisa Langsung ke RS Tanpa Rujukan Berlapis
-
Gubernur Bobby Nasution Dukung LASQI Kenalkan Islam ke Generasi Muda Lewat Seni
-
YLBHI Desak Komnas HAM Tak Takut Intervensi dalam Kasus Munir
-
Profil KH Anwar Iskandar: Ketua MUI 2025-2030, Ini Rekam Jejaknya
-
Gus Yahya Bantah Mundur dari PBNU, Sebut Syuriyah Tidak Punya Kewenangan