Suara.com - BNP2TKI dan KBRI Riyadh memfasilitasi kepulangan 2 orang pekerja migran Indonesia (PMI), yaitu sepasang suami-istri bernama Anies Hambali dan Fitri Ariyanti asal Jawa Timur. Keduanya minta bantuan KBRI Riyadh untuk bisa pulang ke Indonesia, karena sang suami sakit dan ingin mendapatkan upaya penyembuhan di Tanah Air.
Awalnya, kedua PMI ini sulit kembali ke Indonesia, karena kafil Anies, yang bernama Dr. Fadh, tidak mengizinkannya pulang, dengan alasan masih memiliki tanggungan utang dari kerja sama bisnis katering untuk jamaah haji/umrah sebesar lebih dari SAR 100.000. Demikian juga dengan kafil Fitri, yang bernama Muhammad Kassar, keberatan mengizinkan Fitri kembali ke Tanah Air bersama suami, karena sulit mendatangkan pekerja baru dari Indonesia.
Upaya KBRI Riyadh untuk bernegosiasi dengan kedua kafil tersebut membuahkan hasil, karena mengizinkan Anies kembali ke Indonesia dan menurunkan tuntutan pembayaran utang dari SAR 100.000 menjadi SAR 60.000, yang akan dibayarkan setelah Anies kembali ke Indonesia dan sembuh dari penyakitnya.
Begitu pula, dengan Muhammad Kassar, yang juga mengizinkan Fitri pulang, setelah diyakinkan bahwa pemerintah Indonesia dan Arab Saudi tengah berunding agar bisa mendatangkan pekerja Indonesia ke Arab Saudi.
Kedua PMI tersebut tiba di Indonesia pada 29 Mei 2018, pukul 18.00 WIB, didampingi Pejabat Fungsi Konsuler KBRI Riyadh, Agus Hidayatulloh, dan diserahterimakan kepada petugas BNP2TKI yang bertugas di Common Use Lounge, Bandara Soekarno Hatta, untuk kemudian dapat difasilitasi kepulangannya hingga ke daerah asalnya di Jombang. Sebelumnya Anies akan cuci darah di RS. Polri, Kramatjati, untuk penanganan terhadap diabetes dan hepatitis B-nya.
Kepala LP3TKI Surabaya, Ma’rub menyampaikan, sampai Rabu 30 Mei 2018, yang bersangkutan masih dalam penanganan kesehatan di RS. Polri, Kramatjati.
“Namun LP3TKI Surabaya sudah mempersiapkan mobil ambulans dan sudah berkoordinasi dengan RS Jemursari, Surabaya, untuk mempersiapkan kedatangan dan penanganan medis, juga pemulangan ke daerah asalnya di Jombang” ungkap Ma’rub.
Berita Terkait
-
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Pekerja Migran Indonesia di Malaysia Disiksa Sesama WNI, Menteri P2MI dan Kemenlu Turun Tangan
-
Fakta Pilu Ditemukan Uya Kuya soal Pekerja Migran Indonesia di Malaysia, Mata Dicungkil Gunting
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Wamen P2MI: Kendala Utama Bahasa
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
Terkini
-
Usut Suap Bupati Ponorogo, KPK Geledah 6 Lokasi dan Amankan Uang di Rumah Dinas
-
Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan
-
Korupsi PLTU Rugikan Negara Rp1,35 Triliun, Adik JK Halim Kalla Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Satgas Pangan Cek 61 Titik, Temukan Satu Pedagang di Jakarta Jual Beras di Atas HET
-
Usulannya Diabaikan, Anggota DPR Protes Keras dan Luapkan Kekecewaan kepada Basarnas
-
Prabowo Pangkas Rp15 Triliun, Tunjangan ASN DKI dan KJP Aman? Ini Janji Tegas Gubernur!
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Viral di Dunia Maya, Raup Lebih dari 85 Juta Views
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh