Suara.com - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin memperkenalkan delapan strategi kebijakan nasional untuk memperluas peluang kerja sekaligus meningkatkan daya saing pekerja migran Indonesia (PMI) di pasar kerja internasional.
Strategi tersebut disampaikan dalam peringatan International Migrant Day yang digelar di Sasana Langen Budoyo, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada Kamis (18/12/2025).
Menteri Mukhtarudin menjelaskan, delapan strategi tersebut merupakan bentuk implementasi arahan Presiden Republik Indonesia yang bertujuan memperkuat sistem migrasi kerja yang aman, tertib, dan bermartabat, sekaligus menegaskan kehadiran negara dalam melindungi pekerja migran Indonesia secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Untuk memperluas peluang kerja dan meningkatkan daya saing pekerja migran Indonesia di kancah internasional, Kementerian P2MI menetapkan delapan strategi kebijakan sebagai implementasi arahan Bapak Presiden,” ujarnya.
Strategi pertama difokuskan pada peningkatan kapasitas calon pekerja migran melalui upgrading skills. Upaya ini dilakukan melalui penguatan Migran Center, pelaksanaan program SMK Go Global yang digagas Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM), pengembangan Sekolah Vokasi Migran yang terintegrasi dengan sekolah rakyat, serta pembentukan kelas migran melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, SMA, dan SMK sederajat.
Selain itu, peningkatan kapasitas juga dilakukan melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, serta penguatan program Desa Migran Emas sebagai bagian dari strategi jangka panjang penyiapan Pekerja Migran yang kompeten dan berdaya saing.
Strategi berikutnya mencakup penyediaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) penempatan dan KUR perumahan bagi pekerja migran, penguatan respon cepat pengaduan perlindungan PMI, serta pemenuhan dan perluasan jaminan sosial. Menteri Mukhtarudin menegaskan, ke depan cakupan manfaat jaminan sosial bagi pekerja migran akan terus diperluas melalui koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami mendorong adanya penambahan manfaat jaminan sosial bagi pekerja migran Indonesia, sehingga perlindungan tidak hanya terbatas pada jaminan kematian, tetapi juga aspek perlindungan lainnya,” jelasnya.
Strategi lainnya meliputi penguatan literasi digital dan integrasi data, serta penyederhanaan proses penempatan agar lebih mudah, murah, dan aman. Menurut Menteri Mukhtarudin, percepatan layanan dengan biaya terukur menjadi kunci agar mekanisme bekerja ke luar negeri semakin efisien dan transparan.
Baca Juga: Menteri P2MI: Ada 352 Ribu Lowongan Kerja di Luar Negeri, Baru 20 Persen WNI yang Lamar
Sebagai strategi kedelapan, Kementerian P2MI akan menerapkan akreditasi bagi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). Sistem ini akan memberikan penilaian berbasis peringkat untuk mendorong peningkatan kualitas layanan dan transparansi bagi calon Pekerja Migran dalam memilih mitra penempatan.
“Kami akan memberikan akreditasi dan peringkat kepada perusahaan penempatan. Ini menjadi bentuk transparansi agar pekerja migran dapat memilih mitra penempatan yang terbaik, sekaligus mendorong perusahaan untuk berkompetisi meningkatkan kualitas layanan,” tegasnya.
Menteri Mukhtarudin menekankan bahwa seluruh kebijakan dan inovasi layanan tersebut mencerminkan komitmen negara dalam membangun sistem migrasi kerja yang berkelanjutan. Perlindungan Pekerja Migran tidak hanya dimaknai sebagai respons atas persoalan, melainkan sebagai komitmen jangka panjang negara.
“Pekerja migran Indonesia adalah wajah Indonesia di mata dunia. Mereka membawa budaya, nilai, dan martabat bangsa ke berbagai belahan dunia. Karena itu, tanggung jawab kita bersama adalah memastikan mereka berangkat dengan kompetensi yang memadai, bekerja dengan perlindungan yang layak, dan kembali ke tanah air dengan martabat yang terjaga,” ujarnya.
Ia berharap momentum International Migrant Day menjadi titik lompatan besar bagi Indonesia dalam memastikan setiap PMI terlindungi sejak sebelum berangkat, selama bekerja, hingga kembali ke tanah air. ***
Berita Terkait
-
Peringati Hari Migran Internasional, KP2MI Fokuskan Perhatian pada Anak Pekerja Migran
-
Kunjungi NTT, Wamen Christina Paparkan Peluang Kerja Formal ke Luar Negeri
-
Sesuai Arahan Presiden, Menteri P2MI Lepas 40 Peserta Pelatihan Wellness Therapist di Denpasar
-
Menteri Mukhtarudin: Siapkan 500.000 Pekerja Migran Indonesia pada 2026
-
Pemerintah Sepakat Lindungi PMI, KemenP2MI Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Para Mitra Strategis
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan