Suara.com - Polisi telah meringkus tujuh pemuda yang membawa senjata tajam saat melakukan kegiatan Sahur On The Road (SOTR) di dua lokasi di Jakarta Selatan pada Minggu (3/6/2018) dini hari.
Aksi penangkapan itu lantaran polisi mencurigai sajam itu akan digunakan para tersangka untuk melakukan aksi tawuran antar pemuda.
Adapun lokasi penangkapan itu dilakukan di depan SMK Negeri 29, Kebayoran Baru dan Universitas Sahid, Tebet, Jakarta Selatan.
"Mereka kan yang ditangkap di depan Universitas Sahid dan STM Penerbangan (SMK N 29) itu ada 7 orang. Enam (tersangka) di STM penerbangan dan satu di Sahid," kata Indra di Polda Metro Jaya, Senin (4/6/2018).
Menurutnya, tujuh tersangka yang ditangkap masih berstatus pelajar.
Dari penyidikan sementara, sajam itu dibawa para tersangka yang sudah berniat untuk melaksanakan aksi tawuran dengan kelompok lain ketika kegiatan SOTR.
"Mereka rencananya mau SOTR tetapi karena membawa barang itu menurut kita sudah niat melakukan tawuran dan mereka rata-rata menggunakan sepeda motor," katanya.
Indra menambahkan, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Kini, ke tujuh pemuda itu telah mendekam di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.
"Saat ini kita tahan. Kemarin diperiksa, begitu lengkap kita tahan," tandas Indra.
Baca Juga: Ngeri! Ini Isi Grup Whatsapp yang Dibuat Terduga Teroris Riau
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu