Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon mengimbau agar KPU dan Pemerintah duduk bersama untuk mencari solusi terkait klausul pelarangan mantan koruptor maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) yang rencananya bakal disahkan sebagai Peraturan KPU (PKPU).
Fadli berpendapat semua peraturan harus sesuai dengan UUD. Mengenai pelarangan mantan koruptor maju sebagai calon anggota dewan, meski niatnya baik, namun menurutnya bertentangan dengan UU. Hal itu bisa terwujud jika Pemerintah dan KPU dapat duduk bersama.
"KPU duduk bersama pemerintah untuk melakukan semacam terbosoan hukumnya, supaya apa yang diinginkan KPU, saya kira bagus ada payung hukumnya," kata Fadli di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (5/6/2018).
Menurut dia, apabila keinginan KPU tersebut tak memiliki payung hukum, maka akan menjadi masalah di kemudian hari. Termasuk skala pelarangan yang hanya sebatas pada legislatif, tapi tidak kepada eksekutif.
Presiden, kata Fadli, juga harus turun tangan mencari jalan keluar atas polemik tersebut.
"Atau Menko terkait, mencari jalan supaya ada penyelesaian, supaya tidak mengambang gini. Saya kira Menkopolhukam bisa, mestinya untuk mencari jalan supaya menengahi itu," tutur Fadli.
Apabila Kementerian Hukum dan HAM sudah memiliki rencana untuk memanggil KPU. Maka hal itu mesti dilakukan secepatnya, mengingat tahapan pencalonan segera dimulai.
"Harus segera supaya tidak ada kesimpangsiuran. Apalagi ini terkait rekrutmen untuk bacaleg sudah di mulai di banyak partai politik," imbuh Fadli.
Berita Terkait
-
Selain Fadli Zon, Ahmad Dhani Ikut Rekaman Lagu 2019GantiPresiden
-
Fadli Zon sampai Mardani Rekaman Ulang Lagu 2019 Ganti Presiden
-
KPU Larang Eks Koruptor Nyaleg, Menkumham: Jangan Mentang-Mentang
-
Mahasiswa Rakit Bom, Fadli Zon Yakin Kampus Tak Lahirkan Teroris
-
Ragukan Kantornya Mau Dibom Teroris, Fadli Zon: DPR Punya Rakyat
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bagaimana Cara Akurat Mengetahui Weton Tulang Wangi Seseorang?
-
Bukan Ducati! Ancaman Aprilia Juatru Datang dari Tim Satelitnya Sendiri
-
Pengalaman Baru Menjelajahi Destinasi Impian Bersama JETOUR Indonesia di GIIAS 2026
-
ETF Emas Resmi Melantai di BEI, Dapat Fatwa Syariah dan Bidik Investor Ritel
-
Lupakan AFF 2026! Timnas Indonesia Wajib Juara FIFA ASEAN Cup atau Herdman Mundur
-
Dont Say Good Luck: Kisah Remaja Dihadapkan Antara Mimpi atau Keluarga
-
Investor Pasar Modal Meledak Jadi 30,27 Juta, Bos OJK Justru Soroti Ancaman di Baliknya
-
15 Ide DIY Properti Photobooth 17 Agustus yang Lucu dan Estetik, Modal Murah Hasil Mewah!
-
Kalla: Nipah Mall Aman dan Kondusif Usai Kebakaran
-
Diskon Langsung Promo The Best of Beauty dari BRI, Ini Syaratnya