Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon mengimbau agar KPU dan Pemerintah duduk bersama untuk mencari solusi terkait klausul pelarangan mantan koruptor maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) yang rencananya bakal disahkan sebagai Peraturan KPU (PKPU).
Fadli berpendapat semua peraturan harus sesuai dengan UUD. Mengenai pelarangan mantan koruptor maju sebagai calon anggota dewan, meski niatnya baik, namun menurutnya bertentangan dengan UU. Hal itu bisa terwujud jika Pemerintah dan KPU dapat duduk bersama.
"KPU duduk bersama pemerintah untuk melakukan semacam terbosoan hukumnya, supaya apa yang diinginkan KPU, saya kira bagus ada payung hukumnya," kata Fadli di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (5/6/2018).
Menurut dia, apabila keinginan KPU tersebut tak memiliki payung hukum, maka akan menjadi masalah di kemudian hari. Termasuk skala pelarangan yang hanya sebatas pada legislatif, tapi tidak kepada eksekutif.
Presiden, kata Fadli, juga harus turun tangan mencari jalan keluar atas polemik tersebut.
"Atau Menko terkait, mencari jalan supaya ada penyelesaian, supaya tidak mengambang gini. Saya kira Menkopolhukam bisa, mestinya untuk mencari jalan supaya menengahi itu," tutur Fadli.
Apabila Kementerian Hukum dan HAM sudah memiliki rencana untuk memanggil KPU. Maka hal itu mesti dilakukan secepatnya, mengingat tahapan pencalonan segera dimulai.
"Harus segera supaya tidak ada kesimpangsiuran. Apalagi ini terkait rekrutmen untuk bacaleg sudah di mulai di banyak partai politik," imbuh Fadli.
Berita Terkait
-
Selain Fadli Zon, Ahmad Dhani Ikut Rekaman Lagu 2019GantiPresiden
-
Fadli Zon sampai Mardani Rekaman Ulang Lagu 2019 Ganti Presiden
-
KPU Larang Eks Koruptor Nyaleg, Menkumham: Jangan Mentang-Mentang
-
Mahasiswa Rakit Bom, Fadli Zon Yakin Kampus Tak Lahirkan Teroris
-
Ragukan Kantornya Mau Dibom Teroris, Fadli Zon: DPR Punya Rakyat
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Venezuela Diguncang Gempa Bumi 'Raksasa' 7,2 SR, Korban Berjatuhan
-
Mendagri Hadiri Puncak PENAS XVII 2026, Dukung Penguatan Petani dan Nelayan di Gorontalo
-
Mendagri Tegaskan Penguatan Program Bedah Rumah sebagai Bentuk Keberpihakan kepada Rakyat
-
6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun