Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon mengimbau agar KPU dan Pemerintah duduk bersama untuk mencari solusi terkait klausul pelarangan mantan koruptor maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) yang rencananya bakal disahkan sebagai Peraturan KPU (PKPU).
Fadli berpendapat semua peraturan harus sesuai dengan UUD. Mengenai pelarangan mantan koruptor maju sebagai calon anggota dewan, meski niatnya baik, namun menurutnya bertentangan dengan UU. Hal itu bisa terwujud jika Pemerintah dan KPU dapat duduk bersama.
"KPU duduk bersama pemerintah untuk melakukan semacam terbosoan hukumnya, supaya apa yang diinginkan KPU, saya kira bagus ada payung hukumnya," kata Fadli di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (5/6/2018).
Menurut dia, apabila keinginan KPU tersebut tak memiliki payung hukum, maka akan menjadi masalah di kemudian hari. Termasuk skala pelarangan yang hanya sebatas pada legislatif, tapi tidak kepada eksekutif.
Presiden, kata Fadli, juga harus turun tangan mencari jalan keluar atas polemik tersebut.
"Atau Menko terkait, mencari jalan supaya ada penyelesaian, supaya tidak mengambang gini. Saya kira Menkopolhukam bisa, mestinya untuk mencari jalan supaya menengahi itu," tutur Fadli.
Apabila Kementerian Hukum dan HAM sudah memiliki rencana untuk memanggil KPU. Maka hal itu mesti dilakukan secepatnya, mengingat tahapan pencalonan segera dimulai.
"Harus segera supaya tidak ada kesimpangsiuran. Apalagi ini terkait rekrutmen untuk bacaleg sudah di mulai di banyak partai politik," imbuh Fadli.
Berita Terkait
-
Selain Fadli Zon, Ahmad Dhani Ikut Rekaman Lagu 2019GantiPresiden
-
Fadli Zon sampai Mardani Rekaman Ulang Lagu 2019 Ganti Presiden
-
KPU Larang Eks Koruptor Nyaleg, Menkumham: Jangan Mentang-Mentang
-
Mahasiswa Rakit Bom, Fadli Zon Yakin Kampus Tak Lahirkan Teroris
-
Ragukan Kantornya Mau Dibom Teroris, Fadli Zon: DPR Punya Rakyat
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
Terkini
-
Bentuk Pasukan Khusus di Dunia Maya, Cara BNPT Mencegah Radikalisme di Era Tanpa Batas
-
Anhar Gonggong Tertawa Geli Polisi Sita Buku Franz Magnis Suseno: Harusnya Baca Dulu Isinya!
-
Konflik Yalimo Pecah Gegara Ucapan Rasis, Kemensos Siapkan Sembako dan 100 Babi untuk Pesta Damai
-
Dugaan Perubahan Riwayat Pendidikan Gibran, Pengamat: Skandal Besar yang Bisa Guncang KPU!
-
Fakta Baru Suami di Cakung Bakar Istri Hidup-hidup: MA Ditangkap saat Nge-fly Narkoba di WC
-
Indonesia Siap Berkontribusi Nyata Lawan Perubahan Iklim, Begini Caranya!
-
Prabowo Desak Akhiri Konflik Palestina-Israel: Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian!
-
Prabowo Desak Dunia Akui Palestina: Janji Indonesia Siap Akui Israel
-
Tutup Pintu Damai, Ridwan Kamil Pilih Tak Hadir Saat Mediasi dengan Lisa Mariana di Bareskrim
-
Tak Hanya Obat Palsu, BPOM Perketat Pengawasan Kosmetik dan Skincare Ilegal