Suara.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily setuju jika program deradikalisasi diserahkan kepada Kementerian Agama (Kemenag). Ia menilai Kemenag lebih memiliki instrumen struktrur untuk menyelenggarakan program tersebut.
Program deradikalisasi sejauh ini dijalankan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Program tersebut merupakan upaya untuk pencegahan aksi terorisme.
"Kementerian agama itu sebetulnya punya instrumen yang sangat kuat. Salah satunya adalah memiliki instrumen struktur dari mulai tingkat pusat sampai ke tingkat kecamatan. Bahkan, juga sampai ke tingkat desa melalui penyuluh agama dan KUA," kata Ace di DPR, Jakarta, Rabu (6/6/ 2018).
Ace menilai, Kemenag lebih pantas menjalankan program deradikalisasi ketimbang BNPT sendiri. Dari segi instrumen, BNPT masih memiliki kekurangan, terutama dari segi truktur.
"Kemenag memiliki struktur sampai ke tingkat bawah. Mulai dari penyuluh agama, kemudian guru-guru madrasah, para ustad, dan lain-lain," tutur Ace.
Namun demikian, sebelum memulai program tersebur, Kemenag diharap melakukan pembinaan lebih dahulu terhadap SDM yang ada.
Setelah SDMnya benar-benar siap untuk melakukan pembinaan pada masyarakat atau mantan teroris, barulah mereka segera dipekerjakan.
"Mereka mendiseminasi tentang Islam rahmatan lil alamin, ataupun agama lain untuk disebarkan ke masyarakat, sehingga memang upaya pencegahan bisa dilakukan dengan cara begitu," kata Ace.
"Kenapa bukan BNPT? Karena BNPT belum punya instrumen yang kuat untuk sampai ke level grace root. Nah, Kementerian Agama memiliki itu," Ace menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya
-
707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?
-
Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung
-
Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik
-
7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah
-
Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!
-
Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I
-
Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak