News / Metropolitan
Rabu, 06 Juni 2018 | 13:48 WIB
Ilustrasi mudik

Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya tidak menyediakan parkir gratis bagi warga yang hendak mudik saat libur Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah.

Area markas Polda Metro Jaya tak diizinkan sebagai lahan penitipan sementara kendaraan para pemudik, karena akan digunakan untuk pelayanan publik.

"Tidak ada (parkir gratis). Kan  (markas Polda Metro Jaya) dipakai untuk pelayanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat ditemui di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (6/6/2018).

Namun, Argo menyarankan agar warga Jakarta yang melaksanakan mudik lebaran dapat menitipkan kendaraannya di kantor polisi dan kantor kelurahan terdekat dengan tempat tinggal.

Argo juga menyampaikan, salah satu syarat agar warga bisa mendapatkan parkir gratis di polsek yakni dengan menyerahkan fotokopi KTP dan Surat Tanda Nomor Kendaraan.

"Ya kan ada KTP,  STNK-nya harus benar," terang Argo.

Load More