News / Metropolitan
Rabu, 06 Juni 2018 | 13:06 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggelar video conference dengan Kapolri membahas persiapan jelang Idul Fitri. (Suara.com/Ummi Saleh)

Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jakarta mendata penduduk DKI Jakarta dengan benar. Hal tersebut untuk mengantisipasi warga pendatang dari luar Jakarta pasca arus mudik Idul Fitri 1439 H.

Pendataan juga harus dilakukan pasca arus balik. Penduduk luar Jakarta yang ingin pindah harus memenuhi syarat administrasi yang ditentukan dukcapil.

"Jadi sesudah nanti pulang, arus balik muncul, nanti kita pastikan bahwa ada pendataan yang benar, ikuti aturan yang ada," ujar Anies di Terminal Pulogebang, Jakarta, Rabu (6/6/2018).

Tak hanya itu, Anies menuturkan Pemerintah Provinsi Jakarta menghargai masyarakat yang mencari peruntungan di Jakarta.

"Jadi kita menghargai hak warga negara untuk mendapatkan pekerjaan di manapun juga termasuk di Jakarta," kata dia.

Meski demikian, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menuturkan para pendatang yang ke Jakarta, harus menaati aturan ketentuan hukum serta mengikuti ketentuan yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Ia menambahkan Pemrov akan meningkatkan pengawasan di lingkungan untuk memastikan keadaan Jakarta aman pada saat mudik.

"Yang penting adalah ketentuan hukum, ketentuan aturan di pencatatan sipil itu ditaati dan kita intensifkan juga selama musim mudik ini, Siskamling atau pengawasan lingkungan 24 jam berjalan. Memastikan juga kondisi Jakarta aman pada saat mereka mudik," tandasnya.

Load More