Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin, mempertanyakan klaim sepihak pengacara Habib Rizieq Shihab.
Kapitra Ampera, pengacara Rizieq, mengatakan penyidikan kasus 'chat mesum' kliennya sudah dihentikan penyidik Polisi.
"Saya baru dengar. Kalau bisa kasih saya fotokopi SP3-nya (surat penghentian penyidikan perkara)," ujar Ngabalin seusai menghadiri acara di Patra Jasa Office Tower, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/6/2018).
Politikus Partai Golkar ini tidak memercayai kalau kasus yang sudah sekian lama bergulir tersebut dihentikan begitu saja.
Sebelumnya, Kapitra mengatakan polisi telah menghentikan kasus pornografi yang menjerat Rizieq sebagai tersangka. Pernyataan Kapitra itu disampaikan melalui pesan elektronik Whatsapp.
"Kasus chat (porno) sudah di SP3 Polri," kata Kapitra kepada wartawan.
Kapitra bahkan mengklaim, penghentian kasus mesum yang ditangani Polda Metro Jaya itu sudah dilakukan sejak empat bulan lalu.
"Sebenarnya sudah lama sekitar Februari (2018). Tapi resmi (akan) diumumkan hari ini," ucap Kapitra.
Terkait hal ini, Polda Metro Jaya dan Mabes Polri belum membenarkan kasus dugaan pornografi yang melibatkan Rizieq sudah dihentikan, atau SP3.
Baca Juga: Perjuangan Tahanan Narkoba Nikahi Pacar di Musala Polsek
Wakapolri Komjen Syafruddin mengakui belum tahu kasus telah dihentikan penyelidikannya. Dia hanya mengakui, polisi baru melayangkan SP3 terkait kasus penghinaan lambang negara yang ditangani Polda Jawa Barat yang juga menjerat pentolan FPI itu.
"Kalau untuk yang di Bandung saya tahu. Tapi kalau kasus (chat porno) saya belum tahu," kata Syafruddin saat ditemui di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta Pusat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!