Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin, mempertanyakan klaim sepihak pengacara Habib Rizieq Shihab.
Kapitra Ampera, pengacara Rizieq, mengatakan penyidikan kasus 'chat mesum' kliennya sudah dihentikan penyidik Polisi.
"Saya baru dengar. Kalau bisa kasih saya fotokopi SP3-nya (surat penghentian penyidikan perkara)," ujar Ngabalin seusai menghadiri acara di Patra Jasa Office Tower, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/6/2018).
Politikus Partai Golkar ini tidak memercayai kalau kasus yang sudah sekian lama bergulir tersebut dihentikan begitu saja.
Sebelumnya, Kapitra mengatakan polisi telah menghentikan kasus pornografi yang menjerat Rizieq sebagai tersangka. Pernyataan Kapitra itu disampaikan melalui pesan elektronik Whatsapp.
"Kasus chat (porno) sudah di SP3 Polri," kata Kapitra kepada wartawan.
Kapitra bahkan mengklaim, penghentian kasus mesum yang ditangani Polda Metro Jaya itu sudah dilakukan sejak empat bulan lalu.
"Sebenarnya sudah lama sekitar Februari (2018). Tapi resmi (akan) diumumkan hari ini," ucap Kapitra.
Terkait hal ini, Polda Metro Jaya dan Mabes Polri belum membenarkan kasus dugaan pornografi yang melibatkan Rizieq sudah dihentikan, atau SP3.
Baca Juga: Perjuangan Tahanan Narkoba Nikahi Pacar di Musala Polsek
Wakapolri Komjen Syafruddin mengakui belum tahu kasus telah dihentikan penyelidikannya. Dia hanya mengakui, polisi baru melayangkan SP3 terkait kasus penghinaan lambang negara yang ditangani Polda Jawa Barat yang juga menjerat pentolan FPI itu.
"Kalau untuk yang di Bandung saya tahu. Tapi kalau kasus (chat porno) saya belum tahu," kata Syafruddin saat ditemui di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta Pusat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat
-
HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun
-
Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan
-
Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu
-
DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung
-
Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf
-
Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
-
Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes
-
KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar
-
Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer