Suara.com - Anggota pengamanan di pos depan Polres Tanjungpinang, Kepulauan Riau, kaget. Seorang pria beransel hitam tiba-tiba menyelonong masuk, Kamis (7/6/2018). Polisi yang mencoba bertanya, hanya diacuhkan lelaki ini.
"Berhenti, berhenti, mau kemana pak," kata salah satu petugas yang penjagaan seperti diberitakan Batamnews—jaringan Suara.com.
Karena tak menjawab, petugas jaga secara sigap menyergap lelaki tersebut. Tindakan itu dilakukan untuk mengantisipasi maraknya serangan teror di markas-markas kepolisian.
Petugas SPKT Iptu Dulatip mengatakan, gerak-gerik lelaki itu juga mencurigakan. Saat dilakukan pemeriksaan di ruangan Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), lelaki itu ternyata mengalami gangguan jiwa.
"Ternyata lelaki itu orang gila, melarikan diri dari pengawasan Dinkes Bintan. Sebelumya, pihak dinkes mengakui mau memulangkan orang itu ke Indramayu, Jawa Barat,” tuturnya.
Namun waktu lelaki itu akan diberi sarapan, ia kabur menggunakan sepeda motor Mio BP 4004 B, milik dinkes.
"Kunci motor lupa dicabut petugas dinkes, akhirnya ia bawa lari," ujarnya.
Berita ini kali pertama diterbitkan batamnews.co.id dengan judul “Geger, Aksi Pria Beransel Nekat Masuk Mapolres Tanjungpinang”
Baca Juga: Menko Perekonomian Minta Tambahan Anggaran Rp 68,512 Miliar
Berita Terkait
-
Teror Mengancam, Polisi Bersenjata Bersiaga di Operasi Ketupat
-
Ibu Ini Dipaksa Pakai Sarung saat Masuk Kantor Camat Lubuk Baja
-
Teriak Allahu Akbar, Teroris Bunuh 2 Polwan dan 1 Warga Belgia
-
Hati-Hati, BPOM Temukan Belasan Takjil Mengandung Borax
-
12 Tahun Beraksi, Komplotan Pencuri Kabel Bawah Laut Tertangkap
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
WNI Tertangkap pada Kasus Jaringan Distributor Konten Asusila Anak di Kapal Pesiar Disney
-
Kesaksian Penumpang Kapal MV Hondius Karantina Massal 42 Hari karena Hantavirus
-
Legislator PDIP Soroti Kelangkaan Solar Subsidi: Petani Bisa Gagal Panen
-
Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU
-
Oditur Militer Puji Racikan Air Keras Penyerang Andrie Yunus 'Kreatif'
-
'Ini Tidak Bisa Dilepas!', Nadiem Makarim Muncul Pakai Gelang Detektor di Sidang Korupsi Chromebook
-
KPK Duga Dua Ajudan Bantu Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi
-
Momen Prabowo Tatap dan Tunjuk Menkeu Purbaya di Depan Gunungan Uang Rp10 Triliun
-
Viral Isu Prostitusi Anak di Blok M Libatkan WNA Jepang, Polda Metro Jaya Turun Tangan
-
Jokowi Disebut Sudah Pulih 99 Persen, Siap Keliling Indonesia Juni 2026 Sapa Rakyat