Suara.com - Seorang peempuan warga Batam, Kepulauan Riau, dilarang masuk ke kantor Camat Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau. Masalahnya cukup sepele, ia berpakaian setinggi lutut.
Bahkan, perempuan tersebut diminta menggunakan sarung agar diterima berurusan di kantor Kecamatan Lubuk Baja.
Insiden itu menjadi pembicaraan publik setelah perempuan bernama Dwilanti Budilestari, mengunggah cerita sekaligus fotonya ke media sosial.
Dwilanti mengatakan, ia disuruh pakai sarung untuk masuk ke kantor Camat Lubuk Baja, Lubuk Baja, Batam, Senin (4/6/2018).
“Ditolak masuk ke kantor Camat LB (Lubuk Baja) Batam karena pakai baju tidak sopan, sehingga dipinjami sarung untuk masuk," ujar Dwilanti.
Kala itu, Dwilanti mengakui sempat bertanya, apakah baju tersebut tergolong tidak sopan.
"Bukankah Kecamatan milik warga dari semua lapisan masyarakat dari berbagai suku, agama, dan kultur masing-masing," ucapnya.
”Sungguh ironi di negara yang berazaskan Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. Sedih, tersinggung, miris sekaligus geram,” tulisnya lagi.
Baca Juga: Menteri BUMN Lepas Keberangkatan Peserta Mudik Gratis KAI
Dalam unggahannya, dia mengatakan ditolak masuk ke kantor Camat Lubuk Baja karena memakai pakaian kurang sopan, sehingga dia dipinjami kain sarung untuk masuk.
Dwilanti juga melampirkan foto dia mengenakan pakaian yang dipakainya ke sana. Dalam foto, tampak dia memakai baju longdress hingga lutut warna abu-abu.
Berita ini kali pertama diterbitkan batamnews.co.id dengan judul ”Seorang Wanita Dipaksa Pakai Sarung Masuk Kantor Camat Lubuk Baja”
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana