Suara.com - Aksi pencurian kabel bawah laut di perairan Kepulauan Riau akhirnya terungkap. Ada delapan tersangka pencurian kabel optik bawah laut yang diamankan KN. Belut Laut - 4806 milik Bakamla. Komplotan ini mengaku sudah beraksi sejak 2006.
Kabel optik tersebut menurut mereka sengaja dijarah atas suruhan dari seorang tekong yang disebutkan bernama Naim di Bangka.
Otak pencurian kabel optik bawah laut sepanjang 3.200 meter dengan total berat mencapai 12 ton itu didalangi Naim.
Dan dalam setiap aksinya mereka mendapatkan upah sebesar Rp 2.500 per kilo dan kabel hasil curiannya rencana akan di jual kepada pembeli/penampung Haji Edi yang berdomisili di pulau Bangka.
"Mereka telah melakukan aksi pencurian sejak tahun 2006 dan dalang otaknya bernama Naim yang saat ini berada di Pulau Bangka, "ujar Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya Arie Soedewo kepada wartaan di Markas Bakamla Barelang, seperti dilansir laman Batamnews.co.id (jaringan Suara.com) Senin (28/5/2018).
Arie menambahkan, saat ini kasus tersebut sedang didalami dan kasusnya tersebut sudah berkordinasi dengan Polri untuk mengejar otak dalangnya
"Saat ini kasus tersebut sedang didalami dan kasusnya tersebut sudah berkordinasi dengan Polri untuk mengejar otak dalangnya, " lanjut Arie.
Arie menjelaskan, para pelaku melakukan pemotongan kabel optik internet yang diduga milik negara tetangga. Saat ini pihaknya masih menyusuri apakah kabel hasil curian tersebut merupakan kabel jaringan milik negara Singapura. Hingga saat ini belum ada laporan atau keluhan dari negara tetangga tersebut
"Para pelaku melakukan pemotongan kabel optik internet yang diduga milik negara tetangga dan saat ini pihaknya masih menyusuri apakah kabel hasil curian tersebut merupakan kabel jaringan milik negara Singapura serta hingga saat ini belum mendapatkan laporan atau keluhan dari negara tetangga tersebut," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang