Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Sosatyo akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi e-KTP yang menjerat Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung.
Ini merupakan penjadwalan ulang terhadap Bamsoet yang sudah dua kali tidak memenuhi panggilan KPK.
"Hari ini dijadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Bambang Soesatyo sebagai saksi untuk tersangka IHP dan MOM," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (8/6/2018).
Febri mengatakan Politikus Golkar tersebut sudah tiba di Gedung KPK untuk menhalani pemeriksaan. Dia datang sebelum pukul 09.00 WIB.
"Saksi telah hadir di KPK pagi ini, sekitar sebelum pukul 09.00," katanya.
Sebelumnya, ketidakhadiran Bamsoet sempat menjadi polemik antara KPK dan DPR. Pasalnya, setelah mendapat surat dari Bamsoet, KPK langsung mengeluarkan pernyataan untuk mempelajarinya.
Hal itu tidak diterima oleh DPR yang kemudian angkat bicara. Anggota Komisi III Artheria Dahlan, Masinton Pasaribu adalah dua orang yang reaktif terhadap sikap KPK tersebut.
Dalam kasua ini, KPK telah menetapkan Irvanto dan Made Oka sebagai tersangka. Keduanya diduga sebagai orang yang menampung uang hasil korupsi Setya Novanto dari proyek e-KTP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
Cuma Minta Maaf Usai Ditemukan Polisi, Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Permana Putra
-
YLBHI Kritik Keras Penempatan TNI di Gedung DPR: Semakin Jauhkan Wakil Rakyat dengan Masyarakat!
-
Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua
-
Serikat Petani: Program 3 Juta Rumah Akan Gampang Dilaksanakan kalau Reforma Agraria Dilaksanakan