Suara.com - Pengobatan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di tahun 2017 menghabiskan dana hingga Rp 3,5 miliar. Pengobatan tersebut sepenuhnya dibiayai oleh dana kepresidenan.
Demi melanjutkan pengobatan Novel di 2018, KPK meminta izin untuk memasukannya ke dalam anggaran KPK kepada Komisi III DPR RI. Pasalnya, di awal 2018 pengobatan Novel Baswedan menggunakan buffer insurance atau dana darurat dan telah menghabiskan Rp 389 juta.
"Sekarang ini dibiayai dari buffernya insurance, padahal buffer insurance itu Rp 1,5 miliar untuk seluruh karyawan KPK. Jadi tidak adil kalau hanya dipakai satu orang," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat rapat bersama Komisi III di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (7/6/2018).
Apabila usulan anggaran tersebut disetujui, maka nantinya pengobatan Novel Baswedan akan menggunakan dana anggaran KPK.
Agus Rahardjo sempat mengungkapkan pihaknya takut diduga menyalahgunakan anggaran apabila menggunakan dana tambahan KPK untuk pengobatan Novel Baswedan.
"Jadi karena terus terang kami takut mempergunakan dana tambahan KPK, takutnya kalau pengunaannya berbeda dengan alokasi awal, nanti jadi temuannya BPK," jelasnya.
Ia pun menjelaskan perkembangan dari penglihatan Novel Baswedan dalam rapat tersebut. Novel bisa melihat dengan jarak dua meter, tapi masih terlihat buram begitupun juga dengan mata kanan. Agus pun memprediksikan penyembuhan mata Novel Baswedan akan berlangsung sangat lama.
"Perlu saya gambarkan. Kemarin operasi itu dilanjutkan untuk mata kiri. Mata kirinya perkembangannya sangat lambat tapi remang-remang. Tapi sayangnya mata kanannya ada kemungkinan masih seperti mata kiri. Jadi mungkin kepastiannya itu memang agak lama kapan kira-kira sembuhnya," jelas Agus Rahardjo.
Oleh karena itu, Agus sangat berharap Komisi III mau mengizinkan pengobatan Novel Baswedan masuk ke dalam anggaran KPK. Sebab, ia sempat menghubungi pihak Istana untuk membantunya tetapi urung mendapatkan respon.
"Jadi kalau diizinkan menggunakan dana anggarannya KPK, kami akan sangat berterimakasih," ucapnya.
"Karena sampai hari ini kami mencoba menghubungi Presiden, menghubungi istana untuk menggunakan kepentingan yang lalu kelihatannya jawabannya masih belum jelas," tutur Agus Rahardjo.
Berita Terkait
-
Babak Baru Korupsi Proyek Jalan Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin Jadi Tersangka Selanjutnya?
-
Skandal Korupsi EDC Rp700 Miliar Seret Petinggi Bank: Apa Peran Indra Utoyo, Eks Bos Allo Bank?
-
Usut Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Periksa Kasi Pidsus Kejari Kolaka
-
Heboh LHKPN Wali Kota Prabumulih: Isi Cuma Truk-Triton, Tapi Anak Sekolah Bawa Mobil, KPK Bergerak
-
Siapa Syarif Hamzah Asyathry? Petinggi Ormas Keagamaan yang Diduga Tahu Aliran Duit Korupsi Haji
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
Cuma Minta Maaf Usai Ditemukan Polisi, Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Permana Putra