Suara.com - Dua orang pengelola laman lendir.org dibekuk Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. NMH dan EDL menjual perempuan dewasa maupun anak di bawah umur melalui laman tersebut kepada lelaki hidung belang.
“Keduanya menjadi tersangka dalam kasus pornografi dan juga tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui situs lendir.org,” kata Kepala Sub Direktorat 1 Siber Bareskrim Polri Komisaris Besar Dani Kustoni, Jumat (8/6/2018).
NMH (34) dan EDL (29), kata Dani, menjajakan ratusan perempuan dan anak-anak melalui laman tersebut. Mereka memajang foto dan video porno untuk menarik banyak pelanggan.
Dani menuturkan, NMH dibekuk di perumahan Manggar Permai, Jember, Jawa Timur pada Jumat (25/5). EDL ditangkap di Hotel Jhones Pardede, Jakarta Pusat, Rabu (30/5).
Dani menjelaskan, awalnya penyidik melakukan investigasi terhadap laman lendir.org, yang meyebarkan konten perempuan dewasa maupun di bawah umur. Para perempuan itu diminta berpose memakai seragam SMA dan SMP.
"Dalam laman itu, ada materi pornografi. Tulisan cerita porno, gambar, dan juga videonya. Itu untuk menjaring pelanggan” jelasnya.
NHM, sambung Dani, adalah orang yang membuat laman tersebut. NHM diketahui memunyai kemampuan ilmu teknologi informasi (IT) yang mumpuni.
"Dia terbilang berilmu tinggi, karena bisa sempat menyembunyikan lamannya itu dari serangan peretas,” jelasnya.
Sebelum laman itu diblokir, kata Dani, laman tersebut sudah memunyai 150 ribu orang pelanggan setia.
Baca Juga: Perkenalkan Namaku Patroli, Ini Kisah Kelahiranku
“Mereka ini mulai beroperasi sejak 2012, jadi sudah lama. Perempuan korban terakhir kedua tersangka berinisial WKA, AR, EA dan AN. Semuamya berusia 18 tahun,” tukasnya.
Korban diketahui lulusan SMA, yang terpaksa mau dimanfaatkan karena tuntutan ekonomi.
"Ada juga perempuan dewasa yang juga disuruh berpakaian SMA, mungkin untuk menstimulasi fantasi pelanggan,” ungkapnya.
Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita uang, komputer jinjing, ponsel, baju seragam SMA, dan piranti keras penyimpan data digital, sebagai barang bukti.
EDL, pelaku, menuturkan lamannya itu tak hanya digunakan untuk menjajakan PSK usia sekolah ke calon pelanggan.
“Laman itu bisa membuat setiap pelanggan mengunggah dan menyebar koleksi foto maupun foto tak senonoh. Sebab, selain mendapat keuntungan dari PSK, mereka juga memunyai sumber keuntungan dari pihak ketiga pemasang iklan."
Berita Terkait
-
Jual Anak SMP sebagai PSK di Internet, Ahli IT Untung Rp 116 Juta
-
Buntut Lagu 2019 Ganti Presiden, John Paul Ivan Lapor Polisi
-
Besok, Petinggi PSI Diperiksa Bareskrim soal Pelanggaran Kampanye
-
Selingkuh dengan Anggota Bareskrim, Brigadir Eka Polisikan Polwan
-
Pelacur Dilarang Jatuh Cinta, Kisah Pilu dari Ujung Barat Jawa
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi
-
Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat
-
Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda
-
Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik
-
Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia
-
Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar
-
Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri