Suara.com - Partai Amanat Nasional berharap upaya judicial review yang diajukan oleh sejumlah akademi ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum khususnya pasal 222 tentang ambang batas pencalonan Presiden atau Presidetial Threshold, berhasil.
Wakil Sekjen PAN, Saleh P. Daulay mengatakan pengajuan JR ke MK adalah hak yang dimiliki oleh setiap warga negara. Kata dia, yang paling penting dalam gugatan itu adalah kesiapan data dan argumen dari penggugat.
"Harapannya, gugatan itu berhasil dan persyaratan menjadi capres dalam Pilpres yang akan datang bisa menjadi lebih mudah," kata Saleh kepada wartawan, Kamis (14/6/2018)
Saleh menjelaskan, perdebatan soal Capres dan Cawapres agak sedikit hangat belakangan ini, justru karena adanya kecenderungan pembatasan terhadap kandidat-kadidat potensial. Menurut dia, Presidential Threshold yang ditetapkan telah oleh DPR dan Pemerintah hanya memungkinkan lahirnya 2 atau 3 pasangan calon.
"Dan itu hanya mungkin lahir dari tokoh yang berasal dari Parpol atau digodok oleh Parpol," ujar Saleh.
Wakil Ketua Komisi IX menegaskan PAN sangat mendukung Pasal 222 tersebut diuji materi dan diharapkan bisa membuka kesempatan kepada seluruh tokoh bangsa dan elemen masyarakat menjadi pemimpin nasional.
Ia mengatakan, faktanya Indonesia memiliki banyak sekali tokoh yang potensial jadi pemimpin nasional. Tapi tak semua memiliki kekuatan politik atau mungkin tidak berafiliasi secara langsung dengan partai politik.
"Selain itu, secara fair PAN membuka kesempatan kepada siapa saja untuk tampil dan ikut dalam kontestasi pemilihan presiden yang akan datang," kata Saleh.
Akademisi yang mengajukan judicial review ke MK yaitu Mantan Wakil Menkumham Denny Indrayana, mantan pimpinan KPK M. Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto, mantan Menteri Keuangan M. Chatib Basri, serta akademisi Faisal Basri dan Rocky Gerung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Indonesia Berpeluang Garap Pasar Makanan Artisan Global
-
Gus Miftah Tegaskan Istana Tak Intervensi Muktamar NU ke-35
-
Ojol Jadi Pengusaha UMKM dan Bukan Pekerja, Perpres Bakal Atur THR hingga Bonus?
-
Sorotan Pohon Hilang di Gasibu, Dedi Mulyadi: 1 Pohon Ditebang Diganti 50 Asem Jawa
-
Paspampres Kerahkan Senjata Canggih hingga Anti-Drone untuk Amankan HUT ke-81 RI
-
Nasib THR Ojol Usai Jadi UMKM: Bukan Pekerja Formal, Ikut Perjanjian Kemitraan
-
Menembus Jantung Kampung Bojong Neros, Ketika Jalan Sempit Jadi Urat Nadi Kota Bogor
-
Kontradiksi Era Digital: Mau Merdeka Finansial tapi Masih Pakai Paylater
-
Toyota Mulai Data Calon Pemilik Land Cruiser FJ di Indonesia
-
PHK Makin Ganas, 43 Ribu Pekerja Terdampak